IM.com – Sektor pertanian menjadi salah satu penyokong besar dalam pertumbungan ekonomi di Kabupaten Mojokerto. Luasnya lahan sawah di Bumi Majapahit bahkan berpotensi meningkatkan perekonomian .
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menjelaskan, geliat sektor pertanian di daerahnya mampu menekan kontraksi ekonomi. Faktor inilah yang menopang perkeonomian sehingga dapat bertumbuh.
“Prinsip kontraksi pertumbuhan ekonomi adalah, makin sedikit makin bagus. Kenapa (kontraksi perekonomian) kita bisa sedikit? Ini karena sumbangan bidang pertanian, di mana lahan kita makin luas. Ini adalah potensi, dan tugas kita adalah meningkatkan. Kita semua harus kerjasama,” kata Ikfina. (Baca: Mantan Kadis Pertanian Kabupaten Mojokerto Ditahan).
Hal ini disampaikan Ikfina dalam sambutannya di acara musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2021-2026 di Hotel Vanda Gardenia, Trawas, Kamis (27/5/2021) pagi. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk mensinergikan rencana dan program setiap instansi dalam rangka mewujudkan visi-misi Pemkab Mojokerto.
“Proses penyusunan (RPJMD) tidak cukup melalui satu-dua tahap saja. Prosesnya juga melibatkan banyak ahli, dan harus menyesuaikan semua potensi, permasalahan dan isu strategis yang ada di daerah,” terangnya.
Sesuai visi-misi pasangan Bupati Ikfina-Wabup Muhammad Al Barra, ada beberapa hal penting yang harus segera ditangani. Antara lain tingkat kesehatan (angka kematian ibu dan bayi), infrastruktur jalan kelengkapan, tenaga kerja atau calon tenaga kerja (siswa sekolah tidak melanjutkan pendidikan formal), masalah lingkungan hidup, komunikasi dan informatika, koperasi dan UMKM dan pariwisata yang berhubungan dengan sektor ekonomi.
“RPJMD adalah aktualisasi dan realisasi visi misi Bupati dan Wakil Bupati ketika ditetapkan sebagai kepala dan wakil kepala daerah terpilih,” tandasnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Haryono, menambahkan, juga berfungsi sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja). Serta, menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pada setiap tahun anggaran.
“Tujuannya antara lain untuk menerjemahkan visi misi kepala daerah dalam tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan pembangunan program prioritas, dan merespon kebutuhan aspirasi masyarakat dalam waktu lima tahun ke depan,” jelas Haryono.
Dalam acara Musrenbang tersebut, Kepala Bakorwil II Dyah Ayu Ermawati berkesempatan membacakan sambutan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur. Disebutkan bahwa prinsip-prinsip RPJMD yang harus tersinkronisasi.
“Ada beberapa arahan Gubernur Jawa Timur yang juga harus diperhatikan Kabupaten Mojokerto, dalam musrenbang RPJMD kali ini,” ujarnya.
Di antaranya fokus pada bidang pendidikan khususnya beasiswa anak tidak mampu, pemerataan akses pendidikan untuk capaian IPM yang berimplikasi pada IPM Provinsi Jatim, memperhatikan kesehatan ibu anak, serta pelayanan kesehatan berkualitas dan terjangkau pada setiap strata pelayanan.
“Dokumen RPJMD harus terikat RPJMN dan RPJMD Provinsi. Sinkronisasi ini sangat penting, karena untuk mewujudkan bagian integral pembangunan nasional. Diharapkan agar Pemerintah Kabupaten Mojokerto, juga memperhatikan arahan yang sudah disampaikan,” kata Diah.
Acara Musrenbang RPJMD kali ini turut dihadiri Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, Pj Sekdakab Himawan Estu Bagijo, Ketua TP PKK Shofiya Hanak Albarraa, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur yang mengikuti secara online, serta OPD. (im)