IM.com – Jajaran Satreskrim Polresta Mojokerto meringkus dua preman yang kerap memalak sopir truk di sekitar pabrik Ajinomoto. Keduanya diamankan saat beraksi di Jalan Raya Kenongo, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis.
Kedua pelaku yakni Mujio (55) dan Muhammad Amar Rizqi (21), warga Desa Mlirip, Kecamatan Jetis. Mereka ditangkap ketika memalak sopir truk kontainer yang hendak menuju PT Ajinomoto Jumat (09/07/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.
“Mereka biasanya meminta uang Rp 5 ribu ke para sopir yang akan masuk ke dalam pabrik,” kata Kasatreskrim Polresta Mojokerto Iptu Hari.
Hari mengatakan, kedua pelaku sudah menjalankan aksi premanismenya selama dua bulan terakhir. Mereka menggunakan dalih uang keamanan untuk memalak para sopir truk.
“Modusnya mengaku sebagai keamanan. Mereka minta RP 5 ribu untuk uang keamanan,” ujarnya.
Dalam penangkapan terhadap kedua pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil pungutan liar sebesar 292 ribu, dan dua Pluit yang digunakan oleh pelaku. Para pelaku kami jerat dengan pelanggaran Pasal 17 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. (im)