IM.com – Jumlah saksi yang dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari kedua pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pemkab Mojokerto, Rabu (25/8/2021) sama dengan sebelumnya. Sebanyak 14 saksi diperiksa secara bergiliran dalam dua gelombang.
Sebanyak 14 saksi terdiri dari staf dan pejabat yang masih aktif maupun sudah pensiun. Ada sembilan orang yang dipanggil pada gelombang pertama. (Baca juga: TPPU MKP, Ini 14 Pejabat Pemkab Mojokerto yang Diperiksa KPK di Hari Pertama).
Mereka ialah Kepala Dinas P2KBP2 Joedha Hadi yang tiba di tempat pemeriksaan, Mapolresta Mojokerto pukul 08.30 WIB. Lalu mantan Kepala Dinas Peternakan Sunoto yang diperiksa sampai pukul 11.05 WIB.
“Tadi diperiksa dalam perkara jual beli jabatan,” ungkap Sunoto.
Kemudian mantan Kepala Satpol PP dan Kepala Diknas Kabupaten Mojokerto Suharsono tiba pukul 08.45 WIB hingga keluar dari ruang pemeriksaan di Aula Wira Pratama Lantai 2 Mapolresta sekira pukul 12.00 WIB. Saksi lain yakni Mashudi, mantan Kasek SMA Mojosari yang selesai diperiksa pukul 12.30 WIB.
Mantan Kepala BKPP dan Kepala Disnaker Mustain yang kini sudah pensiun dari jabatannya datang sekira pukul 08.45 WIB dan pulang pukul 10.55 WIB. Ia mengaku diminta keterangan soal gratifikasi MKP dan bawahannya.
Ada pula mantan Kepala BPBD 2021 yang kini sudah pensiun, Zaini dalam kondisi sakit datang didampingi istrinya. Ia diperiksa sampai pukul 11.45 WIB.
Bekas Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Koperasi Bunawi juga diperiksa sampai pukul 11.40 WIB. Lalu Kepala Bappeda Suhariyono memenuhi panggilan pada pukul 10.00 WIB hingga selesai pukul 12.00 WIB.
Kadispenduk Capil Bambang Wahyuadi datang pukul 10.15 WIB dan pulang pukul 12.00 WIB. Pejabat yang pernah menduduki kursi Kepala BPTPMSP itu dicecar materi pertanyaan ihwal sumber uang gratifikasi MKP.
“Saya diperiksa sebagai saksi perkara gratifikasi dengan tersangka MKP,” kata Bambang Wahyuadi.
Saksi yang dipanggil pada gelombang kedua ada lima orang. Pertama, Ahmad Rifai mantan Camat Kutorejo dan Pacet serta Kepala Dishub 2015-2016. Pejabat yang akhirnya dicopot itu ditanya soal jual beli jabatan camat semasa periode Bupati MKP.
Kedua, mantan Kepala Bagian Pembangunan Binardi diperiksa hingga pukul 13.20 WIB. Pejabat yang sudah pensiun itu mengaku ditanya seputar pelaksanaan Program Sambang Desa dengan anggaran Rp 165 juta dari APBD.
Berikutnya, Kepala Dinas PUPR Bambang Purwanto. Pejabat yang pernah menakhodai Bagian Hukum Setda Kabupaten Mojokerto dan Disperindag itu diperiksa sampai pukul 13.45 WIB.
Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto Indra Setiawan pun tak luput dari pemeriksaan dan baru keluar dari Aula Wira Pratama sekitar pukul 13.50 WIB. Terakhir, mantan Kabag Pembangunan Edy Taufiq kini menjabat Kadishub diperiksa sampai pukul 14.20 WIB. (im)
👍👍👍