IM.com – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mojokerto menjalankan manajemen ASN berbasis sistem merit mendapat predikat “Baik” dan penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia. Penilaian ini setelah melalui proses verifikasi dan klarifikasi dalam rapat pleno.
Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua KASN RI Agus Pramusinto bersama Wakil KASN, kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam acara Anugerah Meritokrasi 2021 di grand ballroom Hotel Westin Surabaya, Selasa pagi (7/12/2021).
Kepala KASN Agus Pramusinto dalam sambutanya menjelaskan bahwa penilaian sistem merit telah melalui proses penilaian panjang pada instansi secara mandiri. Kemudian, KASN melakulan verifikasi dan klarifikasi dalam rapat pleno.
“Mayoritas memang belum mampu meriah predikat Sangat Baik. Ini karena belum tercapainya target RPJMN pada level Kementerian/Pemprov/Pemkab/Pemkot. Inilah PR kita. Maka kita harus saling menggiatkan dan mendorong perbaikan manajemen ASN,” ajak Agus.
Ia merinci, sejak 2019-2021, sudah ada 347 instansi pemerintah yang dinilai. Hasilnya yakni 106 instansi mendapat predikat ‘Baik’ dan 46 ‘Sangat Baik’.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dalam sambutannya mewakili Gubernur Jawa Timur, mengatakan bahwa arti dari meritokrasi merupakan sistem yang berarti memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memimpin berdasarkan kemampuan atau prestasi, bukan kekayaan, senioritas, dan sebagainya.
“Merit secara sederhana, diartikan sebagai sistem berbasis kinerja. Namun sebenarnya tidak sedikit yang berproses dari jalan politik yakni di pemilu. Proses tersebut kadang dianggap tidak sejalan dengan meritokrasi. Namun itu tidak menjadi halangan, asalkan visi misi dan kepentingan masyarakat bisa berjalan linier,” terangnya.
Emil menjelaskan, meritokrasi tidak bersifat robotik dan harus selalu kaku. Penilaian secara wisdom juga ikut terintegrasi di dalamnya agar seimbang.
“Tentunya diiringi dengan kinerja, yang pastinya sudah terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata wagub.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin yang hadir secara virtual mewakili Presiden RI, memberi arahan terkait pentingnya peran ASN untuk menuju cita-cita reformasi birokrasi. Menurutnya, peran ASN sangat penting untuk membangun birokrasi.
“Visi misi besar membutuhkan aplikator yang prima yakni ASN itu sendiri. KASN mengawasi berjalannya sistem merit. Harapannya agar reformasi birkorasi bisa terwujud. Menempatkan orang yang layak sesuai kompetensi, akan terwujud jika sistem merit berjalan tanpa campur tangan kepentingan tertentu.
“Saya mewakili Bapak Presiden, mengapresiaai KASN untuk akselerasi transformasi ASN mencapai reformasi birokrasi. Pada tahun 2020, jumlah ASN kita lebih dari 4,1 juta orang yang bertugas melaksanakan kebijakan publik, pelayanan publik dan perekatan persatuan bangsa.
Wapres menyatakan, prestasi kinerja individu, sangat penting untuk mendukung 3 fungsi di atas. Ia berharap sistem meritokrasi bisa mengembangkan talenta, meningkatkan kelincahan ASN menjadi lebih adaptif sehingga dapat mengintenfikan intensif peran aktif kepemimpinan kepala daerah.
“ASN yang kompeten dan profesional, adalah profil yang kita dambakan sejak dulu,” pesan wapres,” paparnya.
Pada sesi penutupan acara, diakhiri dengan testimoni secara virtual oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah. Dilanjutkan testimoni di atas pangggung secara langsung oleh Gubnernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menganalogikan KASN sebagai wasit pertandingan berkompeten di bidangnya.
“Tidak ada yang namanya politik balas jasa. KASN harus melakukan fungsi kewasitan sebagai pengendali peluit, sekaligus sebagai konsultan. ASN adalah agen perubahan, dan itu harus dapat tercapai. Dukung-mendukung jabatan itu seperti satu sisi kaki masuk kuburan, tapi kalau tidak mendukung akan masuk RS. Perumpamaannya seperti itu. Saya harap ini tidak terjadi. Meritokrasi jangan sampai offside karena kita sudah punya KASN sebagai wasit,” terang Ganjar.
Selain Gubernur Ganjar, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto yang hadir pada acara ini juga berpesan agar jangan sampai terjebak dengan agenda ‘quick-quick’ yang belum tentu mendapatkan hasil maksimal.
“Jangan sampai terjebak dengan istilah jebakan quick-quick. Kepentingan populis sebenarnya tidak diperlukan kalau hasilnya tidak maksimal. Orientasi kerja 100 hari, 1000 hari, setahun dsb, akan sama saja kalau tidak ada yang signifikan. Satu lagi jebakan yang harus dihindari adalah jebakan bawahan yang menjadi pembisik karena kedekatan, namun malah menyesatkan,” pungkas Bima Arya. (im)