Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima piagam penghargaan dalam Launching Pembayaran Pajak Melalui Marketplace dan Pengundian Hadiah Gebyar PBB Tahun 2021 di pendopo Sabha Mandala Tama Pemkot Mojokerto, Senin (13/12/2021).

IM.com – Pemerintah Kota Mojokerto mulai memperluas loket pembayaran pajak dan retribusi secara digital. Sasarannya kali ini adalah platform aplikasi jual beli online atau marketplace.

Pembayaran pajak dan retribusi lewat marketplace dan retail offline yang melayani transaksi online ini nantinya akan terhubung langsung dengan Bank Jatim. Pemkot telah menjalankan sistem bayar digital tersebut selama setahun terakhir melalui QR Code (QRIS) bank pembangunan daerah.

“Jadi masyarakat bisa membayar pajak dan retribusi tidak hanya melalui QRIS, tapi bisa lewat Indomaret, Alfamart, dan bisa macam-macam, berbagai marketplace pun bisa,” kata Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

Hal itu disampaikan Ika Puspitasari saat membuka Launching Pembayaran Pajak Melalui Marketplace dan Pengundian Hadiah Gebyar PBB Tahun 2021 di pendopo Sabha Mandala Tama Pemkot Mojokerto, Senin (13/12/2021). Menurutnya, perluasan akses pembayaran online ini dalam rangka percepatan digitialisasi sistem pelayanan publik seiring kian banyaknya masyarakat yang memanfaatkan transaksi digital melalui QRIS, bahkan di pasar-pasar tradisional.

“Angkanya sudah 500 lebih pedagang pasar yang mengakses pembayaran retribusi pasar melalui QRIS. Artinya apa bapak ibu tidak hanya panjenengan yang hadir di sini, pedagang pasar tradisional pun sudah melek digital,” terangnya.

Walikota yang karib disapa Ning Ita menjelaskan, dalam 5 tahun mengemban amanah masyarakat Kota Mojokerto, pemerintahannya selalu melaksanakan tugas berdasarkan panduan dan aturan. Yakni rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kota Mojokerto tahun 2018 hingga 2023.

“RPJMD ini sudah disahkan menjadi Perda dan menjadi dasar bagi kami bersama seluruh jajaran yang ada di Pemkot Mojokerto, termasuk DPRD untuk mensukseskan seluruh RPJMD Kota Mojokerto dengan misinya yaitu Terwujudnya Kota Mojokerto yang Berdaya Saing, Mandiri, Demokratis, Adil Makmur, Sejahtera, dan bermartabat,” tandasnya.

Ada 7 misi, lanjutnya, salah satu dari 7 misu itu adalah mewujudkan anggaran pendapatan dan belanja yang lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat. Ning Ita menyebutkan, pemerintahannya memiliki parameter atau indikator tertentu yang digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan menjalankan visi-misi dan program.

“Kami jajaran Pemerintah Kota Mojokerto dalam mewujudkan misi tersebut,” imbuhnya pada acara yang juga dihadiri BI Jatim, OJK Jatim, Direktur Bank Jatim, dan Ketua Forum CSR itu.

Pertama, kata dia, dengan adanya sasaran strategis untuk meningkatkan tentu saja salah satunya adalah pembayaran PBB yang peroleh dari masyarakat. Kedua, mewujudkan akuntabilitas keuangan dan aset daerah di mana mengukurnya dengan kapasitas fiskal daerah.

“Ini dalam menghasilkan keuangan atau sumber pendapatan sehingga diharapkan Kota Mojokerto tidak terlalu banyak tergantung dengan pemerintah pusat. Termasuk sinergi kerjasama dengan beberapa pihak swasta,” Imbuhnya.

Ning Ita menambahkan, dalam upaya untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan yang ada di dalam RPJMD merupakan amanah dari Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021.

“Kami berupaya dengan adanya tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah,” tutupnya. (im)

145

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini