IM.com – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dapat menjadi penyokong dalam rangka mensukseskan program pemerintah. Sebagai wadah perhimpunan aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN dan BUMD, organisasi ini diharapkan bisa membantu tugas-tugas kepemerintahan.
Arahan ini disampaikan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat membuka acara musyawarah Korpri Kabupaten Mojokerto 2021 dengan tema “Mewujudkan Korpri yang Ber-Akhlak Menuju Mojokerto Maju, Adil, Makmur” di Pendapa Graha Majatama, Rabu (29/12/2021) pagi. Ikfina menekankan agar pengurus Korpri Kabupaten Mojokerto, bisa menyatu untuk bersama melaksanakan tugas untuk menuju cita-cita yang diinginkan. Ikfina berharap kepengurusan Korpri masa bhakti 2021-2026, mampu menyukseskan program Pemerintah dengan membina Korpri berlandas persatuan dan kesatuan.
Meskipun, dirinya tak menampiik kalau tugas Korpri tidak mudah, Bupati Ikfina ingin agar tanggung jawab tersebut dapat berjalan dengan baik dan seimbang dengan lainnya.
“Korpri tidak berhenti pada status saja, tapi betul-betul harus bisa melaksanakan tugas dan memberi manfaat. Sehingga, akan terwujud Korpri ber- Akhlak menuju Mojokerto maju, adil dan makmur. Saya ingin Korpri bisa melaksanakan tugas dengan baik. Saya mohon Korpri agar dapat membantu menyukseskan program Pemerintah. Kalau ada masalah-masalah yang muncul, harus bisa terselesaikan. Baik itu terkait kedinasan atau kekeluargaan. Karena antara work dan family, harus balance atau seimbang,” kata bupati.
Acara ini juga menjadi momen pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Mojokerto masa bakti 2021-2026 yang diketuai Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko. Kepengurusan dikukuhkan oleh Wakil Ketua II DP Korpri Provinsi Jatim Siswo Heroetoto.
Siswo menyatakan apresiasinya kepada Korpri Kabupaten Mojokerto yang telah mendukung seluruh tugas-tugas pemerintahan. Kendati, pihaknya menyadari banyak kendala yang harus dihadapi selama masa pandemi ini.
“Saya mengapresiasi pengurus Korpri yang sudah melaksanakan tugas di masa pandemi. Harapan saya, Korpri bisa menyampaikan program kerja kepada masyarakat, aktif dalam kehidupan masyarakat, memberi teladan serta jadi motor pembangunan dan perubahan,” ungkap Siswo.
Selanjutnya Sekdakab Teguh Gunarko sebagai Ketua Korpri Kabupaten Mojokerto yang dikukuhkan, menegaskan bahwa Korpri harus bisa menjalankan 4 fungsi dalam menjalankan kepengurusannya. Pertama, terkait pengembangan diri dan profesi masing-masing, seperti yang sering disampaikan Bupati Ikfina Fahmawati melalui sistem meritokrasi untuk mewadahi karir ASN.
Kedua, terkait perlindungan hukum ASN, Korpri wajib melindungi dan memberikan bantuan hukum kepada ASN yang memiliki masalah. Ketiga, bagaimana kode etik ASN harus ditegakkan dan Korpri menjadi bagian penegakan kode etik ASN. Serta keempat, terkait peningkatan kesejahteraan anggota Korpri yakni memperbolehkan punya unit usaha atau memiliki sistem online untuk mencukupi kebutuhan anggota Korpri. Seperti penjualan tiket online bagi yang akan melaksanakan kegiatan perjalan dinas luar kota dan sebagainya.
“Semua sudah dirumuskan dalam program kerja dewan pimpinan. Saya mengajak anggota Korpri Kabupaten Mojokerto untuk sama-sama mari bekerja dengan baik, sehingga 4 fungsi tadi yang sesuai dengan Undang-Undang ASN tahun 2014 pasal 164, bisa berjalan dengan baik pula,” harap Teguh. (im)