Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan beserta jajaran Satreskrim menunjukkan peralatan yang digunakan komplotan pelaku curanmor saat beraksi di 11 tempat kejadian perkara (TKP), Senin (7/2/2022).

IM.com – Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kompolotan maling motor telah beraksi di 11 tempat kejdian perkara (TKP) dengan menggunakan berbagai jenis peralatan, salah satunya korek api berbentuk pistol.

Peralatan lain yang digunakan para pelaku antara lain berupa gunting hidrolik, tang, obeng dan kunci ring. Dengan alat-alat itu, kompolotan yang tergolong profesional ini berhasil menggarong belasan sepeda motor hanya dalam kurun waktu sebulan.

“Banyak barang bukti itu sudah kami sita. Ada gunting hidrolik yang biasanya mereka gunakan untuk mematahkan gembok. Jadi mereka profesional karena proses melakukan pencurian sudah direncanakan,” kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Senin (7/2/2022).

Modus yang digunakan sindikat ini juga cukup lihai dan berganti-ganti. Rofiq menjelaskan, kadang para pelaku membaur dengan orang-orang di sekitar target pencurian. Beberapa kali mereka juga kedapatan menenteng pistol korek api agar terlihat seolah-olah anggota atau aparat untuk menakuti warga.

“Para pelaku ditangkap saat hendak beraksi di wilayah Kecamatan Jetis. Mereka berpura-pura menjadi warga yang hendak pergi memancing agar tak dicurigai. Jadi modusnya, itu kami temukan petunjuk dari video CCTV,” ujar Rofiq.

Komplotan ini, lanjutnya, juga kerap mengincar kendaraan bermotor di kos-kosan atau rumah warga. Selain di Mojokerto, mereka juga terdeteksi pernah beraksi di Sidoarjo, Lamongan dan Jombang.

Adapun ketiga pelaku yang ditangkap dua di antaranya dilumpuhakn dengan timah panas yakni Adi Ardiansyah dan Rendi Putra Darmawan,  warga Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya. Serta Angga Pribadi asal Desa Pinggir, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. (Baca: Polisi Lumpuhkan Komplotan Curanmor Mojokerto, Empat Motor Hasil Curian Diamankan).

“Satu pelaku kabur dan masih dalam pengejaran atas nama saudara Alvian, saya menghimbau kepada bersangkutan segera menyerahkan diri ke Polres Mojokerto Kota. Kalau kamu tidak menyerahkan diri dengan baik-baik, saya akan perintahkan jajaran Reskrim untuk menindak tegas,” tegas Kapolresta.

Dalam kesempatan konferensi pers itu, Polresta juga menyerahkan motor yang dicuri kompolotan tersebut kepada pemiliknya atau korban. Namun untuk sementara kendaraan masih berstatus pinjam pakai.

“Kami serahkan sepeda motor anda, tapi ini masih pinjam pakai. Nanti prosesnya dibantu rekan-rekan Satreskrim Polres Mojokerto Kota,” terang Rofiq. (im)

144

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini