IM.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto akan memfasilitasi para pekerja pers menjadi peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dukungan itu diwujudkan melalui kesepakatan (MoU) PWI dengan BPJS ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Rabu (8/2/2022).
Ketua PWI Mojokerto Raya Sholahudin Wijaya mengatakan, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi terobosan organisasinya pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022. Ia berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik para pekerja pers, terutama wartawan di lapangan yang memiliki risiko kerja tinggi.
“Semisal kecelakaan saat berangkat kerja maupun saat berkerja. Maka kami rekomendasikan untuk menjadi peserta BPJS,tapi mudah-mudahan hal tersebut tidak terjadi pada kita semua pekerja pers saat pertugas,” kata Sholahudin.
Menurut Sholahudin, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui nota kesepahaman atau memorandum of onderstanding (MoU) ini, maka wartawan bisa memperoleh jaminan dan perlindungan. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh awak media di Mojokerto untuk memanfaatkan kesempatan ini.
“Kerjasama yang dibangun dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu upaya PWI Mojokerto memberikan perlindungan terhadap wartawan, saya berharap teman-teman mau bergabung,” harap Ketua PWI Mojokerto.
Sementara Kepala Cabang BPJS Mojokerto Raya Zulkarnain Mahanding menyambut gembira kerjasama dengan PWI. Ia mengatakan, para pekerja pers di wilayah Mojokerto yang belum menjadi peserta BPJS karena perusahaan media yang bersangkutan tidak mendaftarkannya, bisa mendaftar secara individu kolektif melalui PWI.
“Teman-teman PWI yang belum ikut, belum ada wadahnya, sekarang bisa ikut melalui wadah PWI,” ungkap Zulkarnain. (im)