Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan bersama jajaran Satresnarkoba membeber lima tersangka dan barang bukti narkoba yang diamankan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (24/2/2022),

IM.com – Satresnarkoba Polresta Mojokerto mengungkap gembong pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang. Petugas berhasil mengamankan lima orang tersangka dengan barang bukti 110,9 gram sabu dan puluhan ribu pil koplo.

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pengungkapan sindikat pengedar narkoba ini diawali dari tertangkapnya seorang tersangka di sebuah rumah di Desa Banjarsari Wetan, Kecamatan Jetis. Dalam pengembangan, polisi menggerebek dua tempat kejadian perkara (TKP) lain di wilayah Kecamatan Mojoanyar dan Jetis.

“Siang ini ada 5 tersangka yang berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Mojokerto. Di antaranya ada residivis yang baru saja selesai menjalani hukuman penjara namun diulangi lagi,” kata Rofiq, Kamis (24/2/2022).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan secara keseluruhan yakni 110,9 gram sabu, 91 butir ekstasi dan 25.350 butir pil koplo jenis double L. Rofiq merinci, narkoba itu paling banyak disita dari tersangka H meliputi 106,8 gram sabu, ekstasi 91 butir serta double L 25.000.

Kemudian dari tersangka berinisial YE didapatkan sabu seberat 0,76 gram. Tersangka TI didapatkan barang bukti 1 ATM BCA.

“Dari tersangka IF didapatkan sabu seberat 1,8 gram dan dari tersangka IS didapatkan sabu 1,36 gram dan pil double L sebanyak 350 butir,” ujar Rofiq.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) sub. 112 (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan 197 sub 196 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

“Saya berharap permasalahan narkoba ini bukan menjadi masalah Aparat Penegak Hukum tapi harus menjadi permasalahan seluruh masyarakat. Mari sama-sama memiliki kepekaan atas bahayanya narkoba. Dan perlu kami sampaikan,. Perlu diingat, Peredaran narkoba tidak akan selesai tanpa adanya dukungan seluruh elemen masyarakat,” pungkas alumni Akpol 2000 ini. (im)

196

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini