Madarai mengucapkan sumpah janji jabatan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Partai Golkar menggantikan Suwandi Kadir dalam rapat paripurna pergantian antar waktu di Gedung Dewan, Senin (14/3/2022).

IM.com –  Satu wajah baru mengisi jajaran anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Mojokerto. Madrai resmi menjadi legislator partai beringin menggantikan Suwandi Kadir yang meninggal dunia.

Madarai mengucap sumpah janji sebagai Anggota DPRD dilaksanakan dalam rapat paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (14/3/2022). Ia akan menduduki kursi dewan untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024.

“Selamat kepada saudari H Madarai. yang resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Semoga dapat bekerja dengan baik,” kata Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro dalam sambutannya di rapat paripurna.

Paripurna pengesahan Madrai sebagai anggota DPRD juga disaksikan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupati Muhammad Albarra serta Forpimda lainnya dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah.

Peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD pada hari ini telah sesuai mekanisme. Dimulai dari surat ketua DPW Partai Golkar Nomor 089/DPD/PG-MJK/I/2022 tanggal 12 Januari 2022, kemudian ditindak lanjuti surat pimpinan DPRD nomor 171/108/416-050/3022 tanggal 17 Januari 2022 dan surat Gubernur Jawa Timur nomor 171.416/171/011.2/2022 tanggal 22 Februari 2022.

“Kemudian, Gubernur Jawa Timur telah menerbitakan keputusan tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan 2019-2024,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan, Madarai dapat segera menyesuaikan diri sebagai legislator yang baru dilantik. Antara lain terkait tata tertib, tugas dan kewenangannya sebagai anggota DPRD.

“Semoga kehadiran Bapak Madarai bisa mewarnai DPRD Kabupaten Mojokerto agar menjadi lebih baik, sesuai harapan dan amanah. Kami juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada  Alm H Suwandi Kadir dan Alm H Subandi atas kerja keras dan pengabdiannya selama menjadi DPRD Kabupaten Mojokerto,” imbuhnya.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penetapan dan persetujuan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Mojokerto terkait penempatan tugasnya. (im)

297

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini