LKPD diserahkan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati kepada Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono di Kantor BPK Perwakilan Jatim

IM.com – Pemkab Mojokerto menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.

LKPD diserahkan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Sekretaris Daerah Teguh Gunarko kepada Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono di Kantor BPK Perwakilan Jatim, jalan Raya Juanda, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jum’at (18/3-2022) pagi.

Bupati Ikfina mengatakan, penyerahan dokumen LKPD ini merupakan agenda rutin setiap tahun, dimana Pemkab Mojokerto mempunyai kewajiban mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan daerah.

“Hari ini Pemkab Mojokerto mendapatkan jadwal bersama-sama dengan Pemprov Jatim, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Ponorogo. Kita bersama-sama menyerahkan LKPD. Jadi yang belum diaudit BPK untuk segera dilaksanakan auditnya,” ungkapnya.

Ikfina berharap, audit yang nanti akan dilaksanakan BPK terhadap LKPD Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2021, bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar. “Semoga semuanya bisa kita pertanggungjawaban dengan baik, sehingga kita akan mendapatkan opini seperti yang kita harapkan,” harapnyanya. (uyo)

96

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini