IM.com – Polresta Mojokerto menindaklanjuti informasi terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir dan layanan DriveThru di outlet McDonald (McD), Jalan Benteng Pancasila (Benpas) yang sempat viral di media sosial. Saat dicek di lokasi, petugas memang mendapati adanya pelanggaran oleh juru parkir.
Pengecekan lokasi dilakukan Kasat Samapta Polresta Mojokerto AKP. Zulkipli Ahyat Musa mewakili Kapolresta AKBP Rofiq Ripto Himawan, Senin (21/3/2022). Ia didampingi Aiptu Wardaya, Bripka Suharmanto dan Bripda Imam Zharkasi Rachmad.
“SatSamapta Polres Mojokerto Kota telah melaksanakan Quick Response TPTKP dan mendapati adanya adanya pungutan liar parkir dan layanan DriveThru di Restoran McDonald Benteng Pancasila,” kata AKP Zulkipli.
Petugas pun menegur manajemen McD Benpas dan juru parkir di restoran cepat saji tersebut. Selain itu, polisi juga meminta pengelola memberikan pembinaan dan arahan kepada jukir agar bekerja sesuai ketentuan.
“Sudah diberikan himbauan kepada manajer McDonald dan juru parkir untuk mengatur perihal pungutan parkir agar tidak berlebihan. Selain itu juga tetap berperilaku santun kepada konsumen dan turut menjaga keamanan dan ketertiban di area restoran,” tandasnya.
Adanya pungli parkir dan layanan DriveThru McD di Jalan Benpas Kota Mojokerto menjadi viral dari postingan seorang warganet (netizen). Ia mengungkapkan pengalamannya yang dianggap tidak wajar tanpa menyebutkan secara jelas lokasi restoran cepat saji yang didatanginya.
Warganet ini menyebutkan ada juru parkir yang meminta dirinya membayar sejumlah uang restribusi parkir. Padahal dirinya membeli makanan di restoran asal Amerika Serikat (AS) tersebut melalui layanan DriveThru.
“Untuk pelayanannya sudah bagus, untuk makanannya, yah tentu McD semua sama rasanya. Cuma klo di McD lain seperti Sidoarjo nggak ada tukang parkirnya, dan yang lucu saya yg drivethru juga harus bayar parkir,” tulisnya. (im)