Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menghadiri Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Melalui Afirmasi Penggunaan Produk Dalam Negeri, di Hotel Grand Hyatt Nusa Dua Bali, Jumat (25/3/2022).

IM.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mendorong  alokasi minimal 40 persen dari anggaran belanja barang dan jasa pada APBD untuk produk UMKM dan koperasi. Kebijakan ini mengikuti instruksi Presiden RI Joko Widodo terkait Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Instruksi Presiden tersebut disampaikan kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia. Hal ini disampaikan Ning Ita, sapaan akrab Walikota Mojokerto usai menghadiri Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Melalui Afirmasi Penggunaan Produk Dalam Negeri, di Hotel Grand Hyatt Nusa Dua Bali, Jumat (25/3/2022).

“Sesuai petunjuk Pak Presiden barusan, dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) wajib mengutamakan pengadaan Produk Dalam Negeri (PDN), dan mendorong alokasi paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang dan jasa yang dikelola dalam APBD Kota Mojokerto digunaan untuk produk UMKM lokal dan koperasi,” ujarnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Mojokerto telah mengalokasikan sebesar 56 persen dari anggaran belanja APBD untuk pembelian produk dalam negeri. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi.

Selain itu, Ning Ita juga sudah mengikuti instruksi Presiden untuk membuat SK Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (TP3DN) serta SK Tim verifikatornya.
Untuk mempercepat proses PBJ di Kota Mojokerto, Ning Ita akan terus mendorong UMKM lokal agar segera didaftarkan ke E- katalog LKPP maupun E- katalog local.

“Ini sudah kita lakukan, artinya tinggal kita kawal saja dalam proses pengadaanya nanti harus benar- benar terealisasi seberar prosentase tersebut, sesuai instruksi Presiden, saya pun akan mengawal secara langsung dalam proses dan pelaksanaan di seluruh OPD pengampu anggaran,” terangnya. (im)

116

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini