
IM.com – Mayat Mr. X yang yang mengambang di Sungai Marmoyo Dusun/Desa Mojolebak, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto akhirnya dimakamkan, Senin (28/3/2022). Jenazah orang tak dikenal itu dikebumikan karena tidak ada pihak keluarga yang menjemputnya sejak ditemukan warga 11 hari lalu yakni pada Kamis (17/3/2022) lalu.
Selama 11 hari sejak ditemukan warga, mayat Mr X disimpan di lemari pendingin jenzah di RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto. Kasus ini ditangani Unit Reskrim dan Inafis Satreskrim Polresta Mojokerto.
Pihak kepolisian sempat berkoodinasi dengan perangkat desa Mojolebak untuk memakamkan jenazah Mr X. Namun permintaan itu ditolak oleh wargas setempat.
“Beberapa hari lalu kita sudah berkoordinasi dengan pihak perangkat Desa Mojolebak untuk bisa menerima pemakaman jenasah Mr. X yang ditemukan mengambang di aliran sungai Marmoyo Dusun/Desa Mojolebak, tapi ditolak warga melalui Kepala Desa setempat,” ujar kata Kapolsek Jetis, Kompol. Soegeng Prajitno, Senin (28/3/2022).
Jenazah Mr X akhirnya Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sentono Asri Dusun Ngabar Baru, Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Pemakaman dilakukan Polsek Jetis bekerjasama dengan rumah sakit dan Dinas Sosial.
“Kita lakukan koordinasi dan berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, jasad mayat Mr. X tersebut bisa diterima dimakamkan di Desa Ngabar. Semoga ke depan ketika ada kejadian penemuan mayat Mr. X di wilayah Kecamatan Jetis, kita berharap TKP desa setempat mau menerima pemakamannya,” katanya.
Jasad mayat Mr. X dengan ciri-ciri usia diperkirakan 35-40 tahun, tinggi badan 167 cm, kepala agak botak di bagian belakang dengan panjang rambut sekitar 4 cm. Korban memakai kaos tanpa krah warna hijau merk Elast bertuliskan Mickout Dare Tobe Different Out Of Control dan celana jeans warna biru tua merk Leoge.
Sementara Kades Mojolebak, Riyanto saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya meneruskan aspirasi warga yang tidak setuju mayat Mr.X dimakamkan di TPU desanya. Alasannya, area pemakaman di desa mereka yang dekat dengan aliran sungai sempit atau hanya cukup untuk menampung jenazah dari warga setempat.
“Makanya pihaknya kurang setuju mayat itu dimakamkan di wilayah desa kami,” bebernya.
Terpisah, Kades Ngabar. H. Sudikman mengatakan, pihaknya menerima jasad dimakamkan di makam desa tersebut karena rasa kemanusiaan. Persetujuan ini sudah berdasar musyawarah prangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
“Jasad mayat Mr X tersebut kita makamkan di TPU Sentono Asri, Dusun Ngabar Baru, Desa Ngabar. Kasihan mas, jasad mayat tersebut kan juga manusia. Makanya kita kebumikan layaknya jasad manusia yang lain biarpun itu mungkin bukan warga kami,” tuturnya. (im)