IM.com – Sepasang suami istri yang melakukan penipuan berkedok paranormal di wilayah Mojokerto akhirnya ditangkap polisi. Korbannya adalah para perempuan lajang yang akan dihilangkan aura negatifnya kemudian dicarikan jodoh idaman dengan syarat korban harus memberikan uang belasan juta rupiah.
Pasutri FHS (28) dan W ialah warga Jalan Sunan Muria Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Pelaku laki-laki berperan mencari sasaran lewat media sosial dan aplikasi pertemanan Tantan dengan identitas sebagai anggota TNI bernama Andi.
“Pelaku pria mengaku sebagai anggota TNI berdinas di Kodam V Brawijaya. Dari pengakuannya, ada tujuh korban dengan modus sama,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Rabu (13/4/2022).
Salah satu korbannya adalah SA (25), perempuan asal Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo. Setelah berkenalan melalui aplikasi Tantan, keduanya berkomunikasi intens melalui whatsapp (WA).
“Suatu hari, pelaku menghubungi korban dan memberitahu bahwa dirinya sedang bertugas jaga di rumah komandan,” ujar Gondam.
Selanjutnya, FHS menyerahkan komunikasi lewat telepon WA itu kepada pelaku perempuan W yang diakui sebagai istri dari atasannya. Dalam perbincangan jarak jauh itu, W mengatakan akan menjodohkan korban dengan Andi, nama samaran FHS.
“Tersangka W mengaku bisa melihat aura negatif pada wajah orang lain. Kemudian meminta foto korban untuk membuka aura wajahnya yang tertutup aura negatif, sehingga Andi akan menyukainya,” ungkapnya.
Untuk jasa membuka aura wajah itu, pelaku meminta korban memberikan yang sebesar Rp 17,5 juta. Tanpa menaruh curiga, SA pun mentransfer uang ke rekening tersangka di kawasan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, pada 6 April 2022.
“Tersangka wanita seorang residivis yang pernah di penjara dengan kasus yang sama, pada 2010,” ucap Gondam. (im)