Rumah milik Darwin Junaedi di Perumahan Platinum Regency, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto dua kali dibobol tetangganya sendiri, Samsul Arifin.

IM.com – Seorang pria diamankan polisi karena membobol rumah tetangganya di Perumahan Platinum Regency Blok R nomor 7, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Senin (9/5/2022) malam.

Pelaku, Samsul Arifin (28) ternyata sudah dua kali melakukan pencurian di rumah yang sama dan menguras harta benda berupa perhiasan emas seberat 2 kilogram dan uang Rp 7 juta milik korban.

Rumah korban Darwin Junaedi (29) nomor 8 bersebalahan dengan tempat tinggal pelaku. Aksi warga Desa Taman, Kecamatan Paiton, Probolinggo itu kepergok saat korban meminta pelaku membersihkan rumahnya pada Senin (9/5/2022) malam.

Darwin menuturkan, awalnya ia memang meminta bantuan pelaku untuk membersihkan rumah, kecuali kamarnya. Sedangkan dirinya pergi bermain bulu tangkis (badminton).

Saat berada di arena bulu tangkis, sekitar pukul 20.00 WIB, Darwin terkejut ketika alarm di handphonenya yang tersambung ke kamera CCTV di rumahnya tiba-tiba menyala. Bunyi alarm itu menjadi pertanda kalau ada seseorang yang masuk ke dalam kamarnya.

“Saya melihat gambar di handphone dan pulang ke rumah untuk memastikan siapa yang masuk ke kamar saya,” katanya, Selasa (10/5/2022).

Tak disangka, orang yang masuk ke dalam kamarnya adalah Samsul yang kerap ia minta bantuan membersihkan rumahnya. Padahal selama ini Darwin tidak menaruh rasa curiga kepada pria yang sehari-sehari berprofesi sebagai penjaga toko di calon mertuanya itu.

“Memang saya perintahkan dia (pelaku) untuk membersihkan rumah saya. Namun tidak untuk membersihkan kamar saya. Awalnya saya tak menyangka jika dia (pelaku) yang sehari-hari bekerja sebagai pelayan toko di calon mertua saya melakukan aksi pencurian harta milik saya,” ujar pria asal Desa Tompokersan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang itu.

Merasa kesal dengan ulah pelaku, Darwin pun memanggil warga setempat. Saat diinterogasi warga, Samsul mengaku ternyata sudah kali melakukan pencurian barang beharga di rumah yang sama.

Aksi pertama yang dilakukan pada Desember 2021, pelaku menggondol dua cincin emas yang disimpan korban di dalam almari kamarnya. Selanjutnya, aksi kedua Samsul pada April 2022 berhasil menggasak uang tunai Rp 7 juta dan cincin emas yang akan digunakan Darwin untuk mas kawin (mahar).

“Jadi cincin emas kawin saya yang hilang 2 buah seberat 12 gram dan uang tunai Rp 7 juta,” ujar Darwin.

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Mojokerto. Pelaku ditahan di rumah tahanan Polres Mojokerto.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgondani mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Ia belum bisa memberikan keterangan secara detail.

“Masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” jawabnya singkat. (cw)

239

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini