IM.com – Tiga bocah laki-laki melapor ke polisi atas dugaan pelecehan seksual oleh guru ngaji TPQ di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Modus ustadz berinsial RD meminta korban memijitnya hingga membujuk akan membuat korban langsung akil baligh.
SW, salah satu orang tua korban mengatakan, anaknya awal cerita pada bulan Mei 2022. Sembari menangis, korban bercerita tentang perlakuan RD yang menyimpang terhadapnya.
“Dia (anaknya) saya tanya, katanya kemaluannya dibuat mainan sama ustad. Dari pengakuan anak saya sudah empat kali, ini yang dia ingat,” ungkap SW, saat ditemui di depan ruang unit PPA Polres Mojokerto, Sabtu (25/6/2022).
Ia menyebutkan, mayoritas korban merupakan anak di bawah umur. Pelaku, kata SW, melakukan aksi bejatnya kepada anaknya sampai empat kali di tempat yang sama, mulai Desember 2022 sampai Februari 2022.
Berdasar cerita korban, terduga pelaku pada awalnya sering kali memanggil dua murid. Guru Ngaji itu meminta untuk dipijat.
Setelah itu, salah satu dari mereka diminta keluar. Pintu pun dikunci dari dalam.
“Terjadi pada sore hari, sekitar jam 17.00 WIB, pas anak-anak sedang istirahat. Dua anak yang dipanggil itu, awalnya yang satu disuruh pijit ustadznya itu, yang satunya di suruh keluar, disuruh tutup pintunya,” ungkap SW.
Menurut anaknya, sebelum beraksi terduga pelaku menanyakan apakah korban sudah akil baligh (dewasa menurut ajaran agama) atau belum. Jika belum, RD mengatakan akan membuat korban langsung mencapai fase itu.
“Anak saya ditanyai ustadnya. ‘Mas sudah baligh apa belum?’. Anak saya bilang belum. ‘Oh iya mas, saya balighkan ya’. Anak saya bilang tidak mau,” ungkap SW menirukan cerita anaknya.
Karena korban menolak, pelaku mengacam akan dikeluarkan dari TPQ. Sehingga pun memilih pasrah.
Pelaku memutarkan video porno dari Handphonenya. Lalu teduga pelaku menjelaskan isi video sambil tangannya meraba bagian kamaluan korban.
Selesai melakukan perbuatanya pelaku mengancam korban untuk tidak bercerita kepada orang tuanya atau pun orang lain
“Dia (anaknya) ditontonkan video porno, dia hpnnya ustadnya itu, sama dijelaskan dan tangannnya ustad meraba kemaluan,” katanya.
Setelah mendengar pengakuan mengejutkan anaknya, SW terus berupaya menggali informasi dari murid-murid lain di TPQ yang diduga telah menjadi korban guru mengaji itu. SW baru mengungkap kasus ini ke publik atau tim advokasi pada Mei 2022 lalu.
Kemudian, pada 10 Mei 2022 SW melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Unit PPA Polres Mojokerto. Menurut SW, semenjak cerita kepadanya anaknya sudah tidak mau mengaji lagi.
“Kondisi sekarang masih trauma, saya batasi untuk keluar. Bahkan dia sekarang tidak mau melihat ustadnya,” ungkapnya.
Sejauh ini, baru tiga korban yang melapor perbuatan bejat ustadz berinisial RD itu ke polisi. Laporan dilayangkan orang tua korban didampingi tim advokasi dari LPBHNU Kabupaten Mojokerto, Fatayat NU, dan Women Crisis Center (WCC).
“Korban yang berani mengungkap tiga anak, tapi kemungkinan bisa bertambah. Hari ini penyidik meminta keterangan dari saksi pelapor,” kata Tim Advokasi Korban, Ansorul Huda kepada wartawan, Sabtu (25/6/2022).
Baca: Guru Ngaji TPQ di Sooko Dilaporkan Cabuli Anak Didik Sesama Jenis
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgondani mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Menurutnya, kasus ini sudah naik ke dalam tahap penyidikan.
“Sudah ditindaklanjuti, kemarin sudah proses lidik. Sementara kami mengumpulkan bukti serta meminta keterangan korban dan saksi-saksi,” kata Gondam.
Perbuatan RD terancam dikenakan Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2002 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya, pidana penjara paling paling lama 15 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 5 miliar. (cw)