IM.com – Penyebab kematian Sulangsih (43), ibu rumah tangga yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih tanda tanya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso mengatakan, berdasarkan keterangan dokter forensik, kematian korban disebabkan komplikasi beberapa penyakit yang dideritanya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, korban menderita kanker payudara, liver, dan ginjal. “Untuk tanda-tanda kekerasannya tidak kelihatan, yang mengakibatkan meninggal pun bukan karena kekerasan. Yang bersangkutan sakit komplikasi, kanker payudara, liver, lalu menyebar ke ginjal,” katanya, Jum’at (1/7/2022).
Namun, pihaknya belum berani memberikan kesimpulan. Pasalnya, hasil pemeriksaan autopsi baru disampaikan secara lisan. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil otopsi secara resmi. ”Penyampaian dokter masih lisan. Kamis masih menunggu hasil resmi secara tertulis,” tukasnya.
Menurutnya, proses otopsi dilakukan oleh tim dokter forensik Polda Jatim dengan pemeriksaan visum bagian luar dan dalam tubuh. Rizki menjelaskan, dari pemeriksaan itu pula diketahui korban mengalami komplikasi penyakit.
Penyakit itu, lanjut Rizki, tidak berkaitan dengan dugaan KDRT oleh suaminya, SM (45). Sulangsih diperkirakan sudah mengidap penyakit tersebut jauh sebelum menikah dengan SM delapan bulan silam.
“Sakitnya sudah lama. Kita kan visum bagian luar maupun dalam, untuk sementara untuk dugaan KDRT-nya belum muncul,” ujarnya.
Kendati demikian, kata Rizki, tidak kemudian menghentikan proses penyelidikan. Pihaknya tetap akan mendalami dugaan KDRT yang menimpa ibu lima anak asal Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Mojokerto itu. Mantan Kasat Reskrim Polres Probolinggo ini menyampaikan, sementara ini dugaan KDRT berdasarkan dari pihak keluarga korban.
“Untuk KDRT sementara ini dari keluarga katanya ada, tapi nanti ini perlu kita padukan, keterangan saksi-saksi dan berkas-berkas (hasil otupsi). Nanti kita dalami lagi,” jelasnya.
Saat ini, polisi telah menggali keterangan sejumlah saksi dari unsur keluarga. Sedangkan untuk suami korban, SM, belum dilakukan pemeriksaan.
“Saksi keterangan dari keluarga, anak dan kelurganya. Suaminya sementara belum kita sentuh, kita pastikan dulu seperti apa, baru kita periksa lebih dalam. Kalau memang ada tanda-tanda pidana, kita akan proses, ” pungkas Rizki. (cw)