IM.com – Keributan menyoal sikap panitia Pilkades Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang dituduh tidak transparan dan netral, belum menemui titik terang. Bakal calon bersikukuh menuding panitia memihak kandidat tertentu.
Tuduhan itu dibeber dalam rapat audiensi antara bakal calon dan panitia Pilkades Canggu di Ruang Hayam Wuruk, Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (12/7/2022). Komisi I bertindak sebagai mediator mengundang kedua pihak serta Kepala DPMD Yudha Akbar Prabowo, Bagian Hukum Setda Pemkab, Camat Jetis, dan TNI-Polri untuk mengamankan proses mediasi.
Salah satu bakal calon Kades Welly Wilianto menuding, panitia terindikasi memuluskan jalan kandidat tertentu dalam proses pendaftaran. Ia bersikukuh memiliki bukti kecurangan panitia yang memihak salah satu calon.
“Panitia bilang netral, tapi kenyataannya tidak. Panitia curang memihak salah satu calon, ada buktinya,” tandas Welly dalam audiensi dengan Komisi I DPRD.
Kecurigaan Welly menuding pantia tidak netral muncul ketika dirinya mencoba mempertanyakan kelengkapan berkas para pendaftar. Ia menyebutkan, pada hari terakhir masa melengkapi berkas administrasi, 4 Juli 2022 pukul 00.00 WIB, panitia tidak bisa menunjukkan berkas pendaftaran calon.
“Saya tanya sebagai warga Canggu, apakah berkas mereka sudah lengkap? Panitia hanya menjawab lewat omongan tapi tidak mau menunjukkan buktinya. Alasannya, bakal calon tidak boleh melihat (berkas pendaftar lain),” ujarnya.
Diketahui, terdapat delapan bakal calon yang mendaftar sesuai berita acara sampai hari terakhir pendaftaran, pada 27 Juni 2022. Mereka yakni Aoda Ferdian, M Welly, Diana Kurniasari, Anna Yuliana, Sugiarto, Boga Septon Kurniawan, Budi Sungkono, M Mujib.
Welly menilai, alasan panitia tersebut hanya mengada-ada untuk menutupi kekurangan pendaftar bakal calon tertentu. Sebab, menurutnya, tidak ada aturan yang melarang bakal calon melihat berkas kandidat lain.
“Padahal tidak ada pasal yang berbunyi calon tidak boleh melihat berkas calon lain. Saya semakin curiga dan bersikukuh meminta ditunjukkan berkas calon. Panitia kemudian menyarankan saya meminta izin ke Camat,” ujarnya.
Mengikuti saran panitia, Welly pun berkonsultasi ke Sekretaris Camat Jetis terkait persoalan tersebut. Ia kemudian disarankan langsung bertanya ke Camat dan Bupati melalui surat resmi.
“Pak Camat jawabnya itu sudah sesuai aturan. Dan saya masih disarankan mengadu ke dewan. Alhamdulillah ini sudah diterima sekarang ini dilakukan audiensi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dalam audiensi ini Welly menuntut keterbukaan panitia. Pihaknya berharap tidak ada lagi yang ditutup-tutupi dalam proses pendaftaran bakal calon.
“Jangan hanya jawab semua sudah sesuai aturan dan tata tertib, tunjukkan berkasnya, kita buka-bukaan di sini. Bagaimana sampai ada lima bakal calon yang diterima semuanya di hari terakhir melengkapi berkas, 4 Juli,” tandasnya.
Dalam forum yang sama, Ketua Panitia Pilkades Canggu, Sumiardi, menepis tuduhan tidak transparan dan memihak bakal calon tertentu. Ia menyatakan, para kandidat bahkan semua orang bisa melihat berkas dan persyaratan admnistrasi bakal calon.
“Tidak ada larangan untuk melihat berkas calon, tapi tidak sekarang. Ada tahapannya, semua bisa melihat nanti,” tegasnya.
Sumiardi menegaskan, dirinya telah disumpah sesuai hukum negara dan agama untuk bersikap netral dan adil sebagai panitia Pilkades. Pihaknya secara tegas menolak adanya intervensi dari pihak manapun, termasuk dari bakal calon yang ingin melihat berkas pendaftaran tidak sesuai ketentuan atau mekanisme tahapan penjaringan calon kades.
“Kalau mau tahu, nanti 25 Juli itu kita beberkan semua, kami akan terbuka, kalau ada kesalahan, ayo kita cek bersama-sama. Saat ini kami lebih fokus melakukan verifikasi kelengkapan berkasnya, jadi kita ikuti alurnya. Yang jelas, kami panitia tidak mau diintervensi,” tukasnya.
Ditemui usai rapat, Anggota Komisi 1, Rindahwati mengatakan, proses mediasi berjalan lancar dan hasilnya memang tidak bisa memuaskan semua pihak. Namun pada intinya, imbuh politisi Partai NasDem ini, kedua pihak sudah diberikan pemahaman bahwa seluruh proses penjaringan Cakades Canggu sudah sesuai tata tertib.
“Apapun yang keputusannya yang sudah disampaikan tadi, tetap pasti ada yang tidak puas, merasa benar. Tapi kalau diteruskan seperti itu ya tidak akan selesai,” tandasnya.
Rindah menegaskan, pelaksanaan pilkada tidak boleh terhambat hanya karena kecurigaan dan asumsi pribadi. Sepanjang seluruh proses dan tahapan sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Pilkades tidak bisa ditunda-tunda, panitia sudah on the track. Kecurigaan-kecurigaan tidak bisa dihindari, tapi kita tidak bisa menjalankan proses hanya berdasar asumsi pribadi, pokoknya begini, begitu,” ucapnya. (im)