IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati membuka Pelatihan Pengelolaan Program dan Penyuluhan PKK (LP3PKK) tahun 2022. Kegiatan ini bertujuan membentuk kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Mojokerto yang kekinian.
Pelatihan dan Penyuluhan PKK diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto di Pendopo Graha Maja Tama Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Kamis (14/7/2022) pagi. Kegiatan ini diikuti seluruh Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Desa dan Kecamatan se-Kabupaten Mojokerto.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mojokerto, Yudha Akbar Prabowo menjelaskan, tujuan LP3PKK adalah untuk meningkatkan motivasi dan pengetahuan serta keterampilan TP PKK desa dalam pengelolaan program gerakan PKK. Selain itu, LP3PKK ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran aktif PKK desa dalam menyiapkan generasi Indonesia Emas.
“LP3PKK ini juga sebagai wadah untuk konsolidasi TP PKK se-Kabupaten Mojokerto,” kata Yudha.
Sementara dalam sambutan pembukaan pelatihan, Bupati Ikfina Fahmawati menyampaikan, di era society 5.0 ini, seluruh elemen dituntut untuk beradaptasi dengan semakin berkembang pesatnya informasi dan teknologi. Oleh karena itu, PKK harus fleksibel dalam mengupayakan gerakan PKK di segala situasi dan tantangan di masa kini.
“Fleksibilitas penting dalam mengupayakan gerakan PKK di segala situasi dan tantangan di masa kini dan yang akan datang. PKK kekinian harus dapat menjawab tantangan zaman dan memahami isu penting dalam pembangunan serta memahami peran sesuai kewenangannya,” ungkapnya.
Di masa kini, lanjut Ikfina, permasalahan dan tantangan di masyarakat sangat kompleks. Oleh karena itu, dibutuhkan pembangunan dan pengembangan jejaring yang kuat. “Permasalahan dan tantangan di masyarakat sudah pasti terjadi dan berbeda-beda di tiap wilayah dan di setiap generasi, oleh karena itu dibutuhkan pengembangan jejaring yang kuat,” ujarnya.
Bupati Ikfina menjelaskan, pembangunan nasional adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pembangunan nasional akan terwujud jika seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi.
“Pembangunan akan berhasil dengan efektif apabila ada fasilitas, kemudahan-kemudahan dan sistem pelayanan yang disediakan pemerintah, dan ada partisipasi aktif seluruh masyarakat,” tuturnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2017, Ikfina menegaskan, gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga yang selanjutnya disebut dengan gerakan PKK adalah gerakan dalam pembangunan masyarakat.
“Gerakan PKK adalah gerakan dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat, menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat, sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender, serta kesadaran hukum dan lingkungan,” jelasnya.
Sebagai ujung tombak gerakan PKK, Ikfina menyebut Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan mempunyai peran yang strategis dalam menyukseskan gerakan PKK. Maka dari itu, TP PKK perlu untuk selalu ditingkatkan kemampuannya.
“TP PKK bertugas membantu kepala desa/lurah dalam melaksanakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan. Oleh karena itu perlu untuk selalu ditingkatkan kemampuannya melalui kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas,” tuturnya.
Sebagai salah satu lembaga kemasyarakatan desa, TP PKK bertugas membantu kepala desa/lurah dalam melaksanakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan, yaitu melaksanakan penyuluhan dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK dusun/lingkungan, RW, RT dan Dasa Wisma guna mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati.
Kedua, yakni menggali, menggerakkan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
Dalam menjalankan tugasnya, TP PKK berfungsi sebagai penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK dan
fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing gerakan PKK. (im)