IM.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menjalin kerjasama dengan Yayasan Bambu Lestari (YBL) untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani kedua belah pihak, Selasa (26/7/2022).
Bupati Ikfina Fahmawati mengatakan, kerjasama untuk melestarikan lingkungan hidup ini difokuskan pada pemanfaatan bambu. Selain itu, MoU ini juga dalam rangka meningkatkan perekonomian yang akan berimbas pada peningkatan kesehajateraan masyarakat.
“Kita memanfaatkan kerja sama itu untuk kita membantu masyarakat secara bertahap dari sisi ekonomi dalam menghadapi Pandemi Covid-19 gelombang ke dua tahun 2021,” jelasnya usai penandatanganan MoU di ruang Command Center, Pemkab Mojokerto, Selasa (26/7/2022) sore.
Ikfina mengatakan, Pemkab Mojokerto saat ini telah melakukan upaya pembibitan bambu. Bahkan, dari bambu itu sudah menghasilkan rebung yang bisa di panen.
“Maka dari itu kita harus kerjakan dan tindaklanjuti agar bisa menjadi produk-produk bernilai, dan tentunya tidak bisa dikerjakan sendiri dan harus bekerjasama,” terangnya.
Ia mengaku, saat ini sedang melakukan pendataan terhadap masyarakat yang sedang memanfaatkan lahan perhutani untuk aktivitas ekonomi. Harapannya agar pendanaan dalam memanfatkan hutan di wilayah Kabupaten Mojokerto bisa produktif, dengan tanpa melakukan perusakan lingkungan hidup.
“Harapannnya keberadaan hutan bisa dilestarikan, dan tidak lepas juga bagaimana kita memanfaatkan hutan kita untuk penanaman pohon bambu. Sehingga masyarakat bisa memanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi dan meningkatkan kesehjaterann hidup,” ungkapnya.
Ia juga bersyukur Kabupaten Mojokerto menjadi wilayah sungai Brantas yang dinilai bisa menjaga resapan disekelilingnya. “Selain itu, bisa menjadi sumber mata air untuk wilayah kami dan memberikan kemanfaatan,” pungkasnya. (im)