IM.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus menggalakkan program percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Mojokerto. Bupati Ikfina Fahmawati memberikan paparan terkait percepatan penurunan stunting kepada TP PKK lingkup desa yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan Mojosari.
Menurut hasil survei dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), menunjukan bahwa angka stunting di wilayah Kabupaten Mojokerto sebesar 27,4 persen. Dari hasil survei ini, Bupati Ikfina menekankan kepada TPPS Kecamatan Mojosari untuk menekan angka stunting di wilayah Kabupaten Mojokerto.
“Rencana aksi penurunan stunting sudah disusun sejak 2018, tahun 2020 kita semua menghadapi pandemi Covid-19 akhirnya dilaksanakan PSBB dan kegiatan posyandu juga dilaksanakan dirumah, dan tahun 2021 gelombang Covid-19 lebih besar, makannya dua tahun praktek program ini tidak bisa dilaksanakan dan kita hanya punya waktu tiga tahun,” ucap Ikfina di Kantor Kecamatan Mojosari, Jumat (29/7/2022) pagi.
Ikfina meminta seluruh TPPS tingkat desa harus paham terkait kondisi stunting pada balita. Hal ini agar program percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Mojokerto ini dapat berjalan sukses.
“Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). Stunting jangka kedepannya adalah berhubungan dengan kecerdasan,” tuturnya.
Selain itu, dalam mengkaji ulang hasil survei yang sudah ditetapkan oleh SSGI, Ikfina meminta TPPS tingkat desa selalu memonitoring secara langsung baik melalui pukesmas atau posyandu yang sudah ada.
“Di P-APBD dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2 Miliyar nanti kita akan membeli alat mengukur panjang badan, saya minta tolong mengawal agar semua balita di desa anda diukur semuanya, sehingga ini nanti harus ada data yang akurat, maka kita betul-betul mengukur semua balita di Kabupaten Mojokerto,” tandasnya.
Agar pelaksanaan program penurunan stunting dapat berjalan lancar, terdapat empat indikator dalam menilai keluarga yang beresiko stunting. Pertama, prasejahtera atau bisa dikatakan keluarga yang tidak punya sumber penghasilan tetap.
“Kedua fasilitas lingkungan tidak sehat, yang ketiga Pendidikan ibu dibawah SLTP, dan yang terakhir Pasangan Usia Subur (PUS) empat terlalu yaitu terlalu muda, terlalu tua, punya anak jaraknya kurang dari dua tahun, dan anak lebih dari tiga,” bebernya.
Dalam melihat data di Kecamatan Mojosari, Ikfina menjelaskan, terdapat 19 desa yang ada di Kecamatan Mojosari dan jumlah keluarga terbanyak di Kecamatan Mojosari dengan 2408 keluarga ada di Desa Seduri dan yang paling sedikit ada di desa Mojosari dengan 247 keluarga.
“Jumlah keluarga beresiko stunting ada di Desa Seduri, 867 keluarga yang beresiko stunting, ini harus di pantau terus, dan paling sedikit terdapat 69 keluarga beresiko stunting ada di Desa Mojosari,” jelasnya.
Ikfina memaparkan, dalam melihat indikator pra sejahtera, terdapat 24 keluarga di desa Belahantengah yang tidak memiliki sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok per bulan.
“Tolong pastikan dan kalau bisa semua masuk dalam Data Terpadu Kesehjateraan Sosial (DTKS), kalau bisa masukan ke program PKH (Program Keluarga Harapan), kalau tidak bisa di PKH, masukan di BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan ada juga PBI (Program Bantuan Iuran),” jelasnya.
Ikfina juga menekankan, pentingnya penerapan jenis Intervensi gizi terpadu. Salah satunya intervensi gizi spesifik, yang menurutnya, hal tersebut berkaitan langsung dengan ibu hamil dan balita.
“Kemudian kedua yaitu intervensi gizi sensitif berkaitan dengan masyarakat umum seperti air minum layak, sanitasi layak, penerima bantuan iuaran JKN, bantuan tunai bersyarat, bantuan sosial pangan, layanan KB pasca persalinan, menekan kehamilan yang tidak diinginkan, pemberian informasi mengenai stunting,” pungkasnya.
Ia mengimbau, Tim TPPS desa agar dapat mengoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelengaraan program penurunan stunting di Kabupaten Mojokerto. Selain itu, mefasilitasi tim pendamping keluarga berisiko Stunting.
“Selain itu sasaran dalam percepatan penurunan stunting di tingkat desa, melakukan pendataan, pemantauan dan evaluasi secara berkala, melaksanakan rembuk stunting di tingkat desa atau kelurahan dan melaporkan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting,” pungkasnya. (im)