IM.com – Seorang anak muda menjadi bulan-bulanan sejumlah pemuda yang diduga dalam kondisi terpengaruh minuman keras di Jalan Masjid, Kecamatan Mojosari, Mojokerto. Kejadian tersebut viral melalui sebuah video di media sosial.
Video berdurasi 30 detik diambil pada Jum’at (29/7/2022) dan diunggah oleh akun media sosial instagram @seputar_mojokerto.id. Narasi dalam unggahan video itu menyebut peristiwa pengeroyokan terjadi di wilayah Mojosari tanpa penjelasan detil penyebab dan kronologinya.
“Mojosari keras. Piye menurutmu?,” tulis keterangan video tersebut.
Video tersebut memperlihatkan sejumlah laki-laki tengah mengeroyok seorang pemuda tanpa ada orang lain yang melerai. Padahal saat itu, situasi di tempat kejadian tengah ramai pemuda yang nongkrong lesehan sambil ngopi di trotoar.
Terlihat warga yang nongkrong sambil ngopi dan berhenti di pinggir jalan hanya menyaksikan aksi tersebut. Hingga akhirnya sekelompok pemuda itu satu persatu meninggalkan pemuda yang diduga korban menggunakan sepeda motor.
Pantauan media ini pada Selasa, 2 Juli 2022 pukul 13.12 WIB unggahan tersebut telah dilihat 3,9 ribu penonton, 924 like dan 178 komenter.
Kapolsek Mojosari, Kompol Heru Purwandi membenarkan membenarkan bahwa video dugaan pengeroyokan yang viral di media sosial itu terjadi di wilayah hukum Polsek Mojosari.
“Terjadi di belakang RSUD Soekandar pada hari Jum’at (26/7) malam,” kata Heru, Selasa (2/8/2022).
Setelah video itu beredar, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencari kamera CCTV disekitar kejadian. Pihaknya khawatir pengeroyokan itu berkaitan dengan para pesilat karena peristiwanya bertepatan dengan peringatan malam 1 Suro.
“Dikhawatirkan kejadian itu ada kaitannya dengan pencak silat, karena pada hari itu kan malam tirakatan satu suro. Akhirnya kita selidiki dan kita cari CCTV,” tandasnya.
Akhirnya, pada Senin (1/8/2022 sore para pelaku dapat diamankan oleh petugas Polsek Mojokerto. Mereka yakni, Dimas Ayuf Wijaya (24), Jaelani Nur Cahyo (25), dan Al Muklis (27). Ketiganya merupakan warga Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan korbannya yakni, DM (18) warga Kecamatan Pungging.
Video pengeroyokan di warung kopi trotoar Jalan Masjid, Mojosari, Mojokerto yang diunggah netizen di media sosial:
Menurut Heru, pengeroyokan bermula saat tiga pelaku tersebut bergoncengan menggunakan satu motor. Tiba-tiba mereka terjatuh dari sepeda motornya.
Diduga mereka sedang terpengaruh minuman keras (miras). Lalu, pelaku menghampiri dan menuduh korban yang membleyer sepeda motor.
“Indikasinya dia (pelaku) mabuk. Sepedanya itu tidak tahu oleng atau apa akhirnya jatuh, mungkin dia malu atau apa terus cari sasaran, cari maslah itu tadi. Jadi seolah olah dia menuduh korban yang membleyer pelaku, akhirnya jadilah pertengkaran itu,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan korban, ia mengaku tidak mempunyai permasalahan apapun dengan pelaku. Sementara, para pelaku juga mengakui telah melakukan pengeroyokan.
Para pelaku bisa dijerat pasal 170 KHUP tentang tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-dama dimuka umum terhadap orang yang mengakibatkan luka. Namun kasus ini berujung restorative justice.
Sebab, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dengan cara kekeluargaan. Mereka juga menandatangani surat pernyataan saling memaafkan dan tidak saling menuntut pada 2 Juli 2022.
“Dari pihak keluaraga (pelaku) ada i’tikad baik. Oleh karena itu kita selesaikan disini dengan perangkat desa dan Bhabinkamtibmas. Mereka minta damai, biaya pengobatan korban dibantu,” pungkasnya. (cw)