IM.com – Suratno (65) dan Suharmoko (23), warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto tak bisa berkutik saat diamankan unit buser Satreskrim Polres Mojokerto karena terlibat perjudian togel online.
Tim unit buser yang dipimpin Aipda Adi meringkus keduanya berserta barang bukti di sebuah rumah di Desa Japanan, Kecamatam Kemlagi, Kabupaten Mojokerto pada (17/08-2022).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso, mengatakan, kedua terduga pelaku judi online jenis togel itu diamankan polisi berdasarkan laporan masyarakat. Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap keduanya.
“Melalui penyelidikan seputaran unit buser berhasil menemukan pengepul. Setelah di amankan dan dikembangkan berhasil mengembang ke Bandar. Jadi yang diamankam itu pengepul dan bandar,” katanya, Jumat (19/8/2022).
Modus judi dari kedua terduga merupakan judi togel online yang menggunakan media sosial Whatsapp. Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“HP dan uang tunai ratusan Ribu,” jelas alumni Akpol 2010 itu.
Kini kedua terduga dan barang bukti sudah diamankan di Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (cw)