Bupati Mojokerto saat meninjau TPS di Kecamatan Jetis berharap pelaksanakan pilkada serentak di 41 Desa se Kabupaten Mojokerto berjalan dengan tertib, aman, dan sejuk

IM.com – Sebanyak 17 tempat pemunguatan suara (TPS) rawan terjadi konflik saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Mojokerto yang akan digelar 14 September 2022.

7 TPS berada di utara sungai masuk wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Sedangkan 10 lainnya, berada di selatan sungai masuk wilayah hukum Polres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit mengatakan, rincian 7 TPS rawan konflik berada  4 TPS di Kecamatan Jetis, 2 TPS di Kecamatan Gedeg, dan 1 TPS di Kecamatan Dawarblandong.

“Kita sudah memetakan ada 7 TPS yang rawan yang kita terapkan pola sangat rawan. Kita menggunkan pola 1-3-6 , satu TPS tiga polisi dan enam linmas. Tentunya nanti dibantu rekan-rekan dari TNI,” katanya saat meninjau kesiapan logistik Pilkades di Desa Jetis, Selasa (13/9/2022).

Untuk mengamankan jalannya Pilkades serentak ini pihaknya menerjunkan 650 personel gabungan dari Polisi, TNI, Satpol PP, dan Linmas.

“Jumlah personel yang diterjunkan kurang lebih 650 personel. 300 dari personel kepolosian, 110 dari rekan-rekan TNI, 10 dari Satpol PP, dan linmas sejumlah 188, dan dibantu 35 personel Brimob Polda Jatim,” jelasnya.

Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar menyampaikan, terdapat 10 TPS kategori rawan. Yaitu 9 TPS di Desa Temon, Kecamatan Trowulan dan 1 TPS di Desa Rejosari, Kecamatan Jatirejo. Pilkades Temon diikuti 5 calon dengan jumlah pemilih 3.993 jiwa, sedangkan Rejosari 3 calon dengan pemilih hanya 453 jiwa.

Dua desa tersebut tergolong rawan lantaran mempunyai sejarah konflik pilkades. Persaingan antar calon tinggi berpotensi menimbulkan konflik, potensi pengerahan preman oleh calon, serta karakter masyarakat mudah diprovokasi. Oleh sebab itu, pola pengamanan di setiap TPS dijaga 2 polisi dan 2 linmas.

“Brimob kami siagakan di polsek yang dekat dengan TPS rawan. Fungsinya apabila terjadi anarkis, itulah satuan yang bisa kami gunakan dalam menjaga keamanan Pilkades. Harapan kami semuanya aman, lancar, tertib dan kondusif,” tuturnya.

Sedangkan 194 TPS di 31 desa, lanjut Apip masuk kategori kurang rawan. Karena persaingan antar calon kades cenderung tidak menimbulkan konflik, tidak mempunyai sejarah konflik pilkades, serta karakter masyarakatnya tidak mudah diprovokasi. Pola pengamanan setiap TPS cukup dijaga 1 polisi dan 1 linmas selama pemungutan dan penghituangan suara.

Sementara, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memastikan kesiapan logistik yang akan digunakan di setiap TPS sesuai aturan yang berlaku. “Kita memastikan semua persiapan sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan. Jadi kotak suara sudah diamankan dengan baik dan siap didistribusikan,” ujanya.

Ia berharap pelaksanakan pilkada serentak di 41 Desa se Kabupaten Mojokerto berjalan dengan tertib, aman, dan sejuk.

“Kami berharap berjalan dengan tertib, aman, dan sejuk tidak ada permasalahan-permasalahan. Total yang melaksanakan pilkades ada 41 desa , 8 di utara sungai dan sisanya 33 desa ada di utara sungai,” pungkasnya.

Adapun rincian desa yang melaksanakan Pilkades serentak di wilayah hukum Polres Mojokerto, yakni Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Desa Rejosari, Kecamatan Jatirejo. Di Kecamatan Gondang terdapat tiga desa yakni Desa Dilem, Gondang dan Kemasantani.

Sementara dari Kecamatan Ngoro, yakni Desa Kutogirang, Kunjorowesi, Candiharjo.
Kecamatan Pungging, yakni Desa Tempuran, Banjartanggul, Randuharjo, Ngrame, dan Purworejo. Di Kecamatan Mojosari, ada dua desa, yakni Desa Belahantengah dan Awang-Awang. Kecamatan Kutorejo yakni Desa Kepuharum, Sawo dan Karangasem. Kecamatan Dlanggu, yakni Desa Sambilawang dan Sawo.

Di Kecamatan Trowulan, yakni Desa Temon, Sentonorejo, Kejagan, Jatipasar dan Wonorejo. Kecamatan Puri, yakni Desa Banjaragung dan Puri. Kecamatan Mojoanyar yakni Desa Sadartengah, Gebangmalang dan Ngarjo. Dan di Kecamatan Bangsal, yakni Desa Pacing, Gayaman dan Ngrowo.

Sedangkan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, Pilkades serentak digelar di tiga kecamatan yakni Desa Gunungan Kecamatan Dawarblandong. Kecamatan Jetis yakni Desa Canggu, Ngabar, Jetis dan Lakardowo. Sementara di Kecamatan Gedeg, yakni Desa Sidoharjo, Batankrajan dan Pagerejo. (cw) 

140

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini