Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan terhadap seorang pemuda di depan minimarket, Jalan Ahmad Yani, sisi timur Alun-Alun Kota Mojokerto.

IM.com – Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang menganiaya Hamidi Muhammad Rizki (22), di depan minimarket Jalan Ahmad Yani, sisi timur Alun-Alun Kota Mojokerto. Pria berinisial HE yang diperkirakan berusia 30 tahun itu masih dalam pengejaran petugas.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rizki Santoso mengatakan, HE langsung kabur usai menganiaya Hamidi. Penganiayaan ini diduga bermotif asmara, dimana pelaku menuduh korban merebut istri (pebinor) dan merusak rumah tangganya.

“Identitas terduga pelaku sudah dapat namanya, cuman dia sudah kabur sebelum ditangkap,” kata AKP Rizki Santoso, Rabu (21/9/2022).

Menurut Alumni Akpol 2010 itu, pelaku adalah warga Desa/Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Kini pihaknya sedang memburu pelaku terduga pelaku tersebut.

“Sudah kita datangi kerumahnya. Keterangan dari istri pelaku memang belum pulang sejak kejadian itu. Untuk tim yang kita turunkan semuanya dari penyidik hingga Resmob,” ungkap Rizki.

Diketahui, peristiwa penganiayaan itu terjadi di  depan sebuah minimarket yang berada di Jalan Ahmad Yani, sisi timur Alun-alun Kota Mojokerto pada Selasa (20/9) sekitar pukul 15.15 WIB.

Pelaku menuduh korban asal Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto itu merebut istri dan merusak rumah tangganya. Polisi masih memastikan motif penganiayaan tersebut.

“Diduga korban ini berselingkuh dengan istrinya. Tapi itu belum terbukti. Karena ada dugaan perselingkuhan itu sehingga pelaku menganiaya korban. Benar dan tidaknya masih kita dalami,” ungkap Rizki.

Sebelumnya diberitakan, Hamidi Muhammad Rizqi  (22) dihajar seseorang tak dikenal dengan menggunakan balok saat tengah duduk di teras minimarket tersebut. Tanpa basi-basi, pelaku yang datang seorang diri dengan membawa balok kayu langsung memukuli korban.

Pelaku langsung memukuli korban dengan membabi buta menggunakan balok kayu tanpa perlawanan. Meski di sekitar lokasi kejadian ramai warga, namun tidak ada yang berani merelai. (Baca: Dituduh Rebut Istri Orang, Pemuda di Mojokerto Dihajar hingga Babak Belur)

Tak selesai, pelaku mengambil kursi yang ada di teras minimarket dan dipukul ke bagian kepala korban. Melihat hal tersebut, warga dan pegawai minimarket yang melihat kemudian melerai aksi terduga pelaku.

Sejumlah warga dan karyawan minimarket mencoba menjauhkan dari korban, terduga pelaku justru tertawa sembari berteriak seakan puas dengan apa yang sudah dilakukan.

Sementara akibat kejadian penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah. Darah segera mengucur dari luka yang ditimbulkan akibat pukulan yang dilayangkan terduga pelaku di bagian kepala dan wajah.

Aksi penganiayan itu terekam CCTV sekitar minimarket dan viral di media sosial. Saat ini, korban menjalani perawatan intensif di RSUD Wahidin Sudiro Husodo. Sementara, orang tua Koran sudah melaporkan aksi penganiayaan yang menimpa anaknya kepada kepolisian. (cw)

192

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini