Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan arahan dalam acara Pembinaan Pembina PIK-R, Eks Pembantu Bupati Wilayah Jabung di Kantor Kecamatan Jatirejo, Senin (26/9/2022) siang.


IM.com – Sedikitnya 80 pembina Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) SMP-SMA sederajat di Kabupaten Mojokerto dipersiapkan untuk mengelola dan membina para remaja di lingkungan sekolah. Para guru itu nantinya bertugas membina dan mempersiapkan masa depan para remaja dalam merencanakan kehidupan dan ketahanan keluarga.

Sebanyak 80 pembina terdiri dari masing-masing 20 guru SMP-SMA di empat kecamatan yakni Jatirejo, Kecamatan Pacet, Kecamatan Gondang dan Kecamatan Trawas. Tugas 80 Pembina PIK-R itu juga untuk membina para remaja agar terhindar dari resiko masalah, seperti perilaku seks bebas pada remaja, kehamilan dan kelahiran pada remaja, Pernikahan Dini, HIV Aids dan Napza.

Demikian disampaikan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam acara Pembinaan Pembina PIK-R, Eks Pembantu Bupati Wilayah Jabung di Kantor Kecamatan Jatirejo, Senin (26/9/2022) siang. Ia mengatakan, ketahanan keluarga sebagai inti dari ketahanan bangsa dan negara itu harus disiapkan jauh-jauh hari sebelum keluarga itu dibentuk.

Ikfina juga menilai penyiapan para remaja itu merupakan sesuatu yang sangat kompleks, baik fisik, psikologis, sosial,budaya, maupun ekonomi. Sehingga pihaknya perlu melibatkan pembina PIK-R supaya bisa membantu para remaja untuk menyiapkan dirinya menjadi calon suami dan calon istri.

“Jadi yang kita siapkan ini adalah pada calon suami dan calon istri, yaitu siswa-siswi guru-guru semuanya. Maka itulah kemudian Pemerintah Pusat melalui BKKBN ini melaksanakan program kegiatan namanya PIK-R ini,” jelas Ikfina.

Acara tersebut juga dihadiri Kabid Pemberdayaan dan peningkatan keluarga sejahtera (PPKS) Susi Dwi Harini dan jajaran Forkopimca Jatirejo. Bupati Ikfina mengatakan telah berkoordinasi dengan Dinas DP2KBP2 dan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto untuk segera menyusun petunjuk teknis pelaksanaan bagi pembina PIK-R.

Sehingga nanti para pembina bisa melaksanakan pengelolaan PIK-R di sekolah masing-masing dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi nanti jumlah konselor sebayanya, pendidik sebaya, kriteria konselor sebayanya maupun kriteria pendidik sebaya dan Sk pendiriannya dijelaskan dalam juknis ini. Dan itu semua nanti ada jobdesk nya dan bisa dibaca,” terangnya.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto itu juga menegaskan, sebagai pembina PIK-R juga selaku orang tua, pendidik dan pengasuh anak-anak itu, punya kewajiban untuk membekali kemampuan diluar pendidikan akademisnya. Yaitu kemampuan life skill atau kemampuan untuk bertahan hidup.

Menurut Ikfina, kemampuan keterampilan untuk bertahan hidup itu sangat penting diberikan anak- anak. Skill tersebut bisa diberikan anak-anak salah satunya melalui wadah organisasi.

“Jadi idealnya seluruh siswa itu harus merasakan menjadi pengurus organisasi. Jadi ibu guru harus bisa memetakan minat bakatnya masing-masing, sehingga semua anak mendapatkan kesempatan untuk menjadi pengurus organisasi. Karena dengan itu mereka belajar untuk bekerjasama, belajar untuk menyelenggarakan urusan keorganisasian dan belajar sesuatu di bidang yang mereka senangi di luar akademis,” pungkasnya. (im)

63

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini