IM.com – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak menegaskan tak akan bisa maju pada Pemilihan Presiden 2024. Alasannya, pada saat Pilpres itu, dirinya belum genap berusia 40 tahun.
Emil mengaku banyak pihak yang menghendaki dirinya ikut mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres. Namun, politisi Partai Demokrat tak bisa memenuhi aspirasi mereka karena usianya yang belum memenuhi syarat.
“Banyak yang bilang ke saya, kenapa nggak mengikuti jejak Pak Sandi Uno, dari Wagub menuju Cawapres. Saya bilang saya nggak bisa, karena pada 2024 mendatang usia saya belum 40 tahun”, kata Emil dalam diskusi bertajuk ‘Dilema Pilpres 2024, Bincang Ulang Presidential Treshold dan Batas Minimal Usia Presiden, Sabtu (1/10/2022).
Menurut Emil, aturan terkait umur capres atau cawapres perlu dikaji ulang. Pengkajian, bahkan revisi regulasi menyangkut pilihan politik lazim diterapkan di negara maju.
Ia mencontohkan, di Perancis, setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat memilih atau menyalurkan suaranya pada Pemilu secara otomatis juga berhak untuk dipilih sebagai calon. Negara tersebut, lanjutnya, pernah merevisi batasan usia warga yang memiliki hak pilih dan dipilih yakni 18 tahun menjadi 21 tahun, dan kemudian dikembalikan lagi pada umur 21 tahun.
“Macron di Perancis terpilih usia 38. Presiden New Zealand usia 30-an. Sutan Syahrir juga dulu jadi Perdana Menteri usia 36 tahun”, terangnya.
Berdasar amsal itu, ia menilai, ikhtiar untuk meninjau ulang aturan syarat minimal Presiden, layak untuk dipikirkan bersama. Di samping itu, Emil juga secara tegas tidak setuju dengan pelaksanaan pemilu serentak.
“Karena acuan ambang batas Presidential Treshold yang digunakan adalah hasil perolehan Pileg 5 tahun sebelumnya. Ini yang menurut saya kurang ideal, bahkan tidak ideal,” terangnya.
Selain Emil, sejumlah politisi beken turut hadir dalam diskusi yang dipandu oleh Budi dan Ari dari Totalpolitik.com. Mereka antara lain Fadli Zon (Partai Gerindra), Puteri Komaruddin (Golkar), Brigitta Lasut (Partai Nasdem). Ada pula pengamat politik Adi Prayitno serta Korpus BEM SI. (im)