IM.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memprioritaskan warung dan pedagang legendaris di Skywalk Mojopahit menuai penolakan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Pasalnya, kebijakan itu sama saja dengan menyisihkan para pedagang kaki lima (PKL) biasa yang seharusnya mendapat tempat utama di sentra kuliner tersebut.
Salah satu yang menolak gagasan itu yakni Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Moeljadi, menyebutkan, rencana Pemkot Mojokerto memprioritaskan kios-kios untuk kuliner legendaris justru menyimpang dari semangat pembangunan Skywalk. Menurutnya, sejak awal, pemkot dan dewan memiliki tujuan yang sama dalam pembangunan sentra kuliner di sisi selatan alun-alun yaitu pemberdayaan PKL.
“Semangat awalnya seperti itu (untuk PKL), mohon maaf kalau akhirnya Skywalk untuk yang legendaris, itu sama saja kita menambah kekayaan bagi orang yang sudah kaya,” kata Moeljadi kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Maka ketika belakangan muncul wacana kios diprioritaskan untuk pedagang legendaris, Moeljadi pun mempertanyakan lagi semangat dan misi pemkot dalam pembangunan Skywalk Mojopahit berbiaya Rp 7,9 miliar. Ia menyebutkan, kepala OPD (organisasi perangkat daerah) terkait menggulirkan rencana itu sesuai arahan pimpinan yakni Walikota Ika Puspitasari.
“Jangan sampai ada kesan di masyarakat ada diskriminasi. Yang menentukan legendaris itu siapa? Jangan sampai kita berdebat dari kata legendaris. Ini kalau kami, meskipun bu Wali mempunyai petunjuk seperti itu. Mohon maaf saya tidak sepakat dengan itu,” tandasnya.
Terlepas dari kontroversi gagasan tersebut, Moeljadi malah mengusulkan agar ukuran bangunan kios diperkecil. Hal ini agar lebih banyak PKL yang bisa ditampung di Skywalk Mojopahit.
Rencana prioritas kios di Skywalk untuk pedagang dan pelaku bisnis kuliner legendaris di Kota Mojokerto diungkapkan Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya. Rancangan itu dibeber dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Kamis (13/10/2022).
Dalam forum itu, menyatakan sesuai petunjuk dari Walikota Ika Puspitasari, sebanyak 32 kios akan akan ditempati para pedagang legendaris. Pertimbangan utamanya hanya berorientasi bisnis.
“Siapa yang menempati kios, petunjuk Bu Wali (Ika Puspitasari) adalah yang legendaris. Supaya investasi yang dikeluarkan Pemkot tidak muspro,” kata Ani.
Dari 32 kios yang diprioritaskan untuk kategori legendaris, sebanyak 9 unit diantaranya akan diberikan kepada pedagang yang direlokasi di Jalan Veteran dan Jagalan Kota Mojokerto. Sebab, keberadaan 9 stan pedagang di dua lokasi itu melanggar aturan.
“Disana (Skywalk) tempatnya terbatas hanya ada 32 kios, yang kita prioritaskan adalah kios-kios yang ada di Jalan Veteran dan Jagalan karena itu kan pelanggaraan berada di atasnya avour (drainase), itu yang akan kita pindah 9, sisa 23 kios,” ungkap Ani.
Meski begitu, pihaknya tetap berupaya memfasilitasi para PKL baik dari luar atau Kota Mojokerto di sekitar alun-alun lainnya. Rencananya, mereka akan ditempatkan di bekas Bioskop Indra yang berada di sisi selatan Alun-alun dan bekas bioskop Garuda yang berada di utara Alun-alun.
“Saya coba bekerja sama dengan pemilik Indra dan Garuda, itu saya cek sudah bukan cagar budaya, bekas bioskop, sehingga di robohkan boleh. Pemiliknya sudah sepakat, nanti disitu kita paving buat area parkir dan PKL yang ada dipinggir alun-alun,” jelasnya.
Selain itu, terdapat beberapa lokasi bangunan lain di pusat kuliner pojok sisi selatan alun-alun. Pihak Diskopukmperindag tengah berupaya negosiasi dengan pemiliknya agar tempat itu bisa ditempati PKL dari luar kota.
“Warga luar kotanya bagaimana? Kami akan coba negosiasi dengan pemilik pusat kuliner yang ada dipojok selatan, itu masih ada tempat disitu, ada beberapa yang kosong, jelasnya.
Tak ketinggalan, pihaknya juga menyiapkan tempat untuk pemilik brand-brand kuliner yang sudah sangat terkenal di Mojokerto. Namun, sifatnya hanya penawaran kepada brand-brand besar.
“Brand-bran besar itu seperti Depot Anda, itu brand-bran besar Mojokerto. itu pun belum tentu mau sih dia, iya kita menawarkan,” ungkapnya.
Skywalk Mojopahit difungsikan sebagai destinasi wisata pusat kuliner dengan model rooftop. Dalam bangunan bertingkat dua itu akan tersedia tempat parkir pengunjung di lantasi bawah, dan lantai atas untuk terdapat 32 kios masing-masing berukuran 3×3 meter.
Saat ini, pembangunan Skywalk dengan pagu Rp 10 miliar yang sempat tersendat kini sedang dikebut. Proyek yabg dikerjakan CV Dwi Mulya Jaya asal Sidoarjo dengan nilai kontrak senilai Rp 7,9 miliar itu ditarget rampung pada akhir tahun 2022. (cw)