IM.com – Pemerintah pusat hingga daerah, termasuk Pemkab Mojokerto wajib memberikan layanan kepada masyarakat terkait keterbukaan informasi publik (KIP). Kewajiban ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan roda birokrasi.
Guna memperkuat pelayanan KIP, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mojokerto menggelar Workshop Penguatan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Dalam Rangka Melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan dibuka oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.
“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian yang tidak bisa kita abaikan, terkait dengan pemberian informasi. Ini betul-betul, mau tidak mau, suka tidak suka, ini hal yang penting. Karena ini juga tuntutan masyarakat dan tuntutan pemerintah pusat,” tuturnya.
Hingga kini, lanjut Ikfina, permohonan yang diajukan untuk meminta informasi kepada OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto tercatat 43 permohonan. Bupati Ikfina memperkirakan, ke depannya permohonan itu akan semakin meningkat seiring bertambahnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang keterbukaan informasi publik.
“Kita ini agak beruntung, hingga saat ini yang minta informasi masih 43, berarti tingkat kesadaran masyarakat masih belum bagus, 43 ini yang minta ya itu-itu aja, yang memang kebetulan dia tau dan memanfaatkan peluang. Kalau tingkat kesadaran masyarakat ini sudah tinggi dan peduli, pasti akan banyak yang akan minta informasi ke kita,” tuturnya.
Dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik, Ikfina meminta untuk tetap menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas tersebut.
“Bagaimana kita bisa menjaga profesionalitas kita terkait keterbukaan dan penyajian informasi. Karena yang saat ini memelototi informasi yang kita sajikan ini adalah kelompok-kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan peluang,” pesannya.
Di akhir acara, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini menegaskan, agar PPID pembantu terus memonitor dan melakukan evaluasi di perangkat daerah masing-masing agar tugas dan fungsi PPID bisa berjalan dengan baik dan maksimal.
“Saya minta tolong, PPID pembantu ini nanti harus terus monitor dan evaluasi PPID pembantu di OPD masing-masing untuk bagaimana bisa menjalankan tugas fungsinya dengan baik,” tandasnya.
Dengan memberikan informasi secara transparan, positif dan kunstruktif, diharapkan respon yang diberikan masyarakat kepada pemerintah juga respon yang positif dan kunstruktif. (im)