IM.com – Rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan Talun Brak di Kecamatan Dawarblandong segera dilaksanakan. Kerusakan konstruksi jalan penghubung dua dusun itu semakin parah akibat tergerus banjir hampir setiap tahun.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Mojokerto Yo’i Afrida meneken Dokumen Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Jembatan Talun Brak dilakukan di Pendopo Kantor Desa Talunblandong, Kecamatan Dawarablandong, Selasa (13/12/2022) pagi. Selanjutnya dokumen yang disusun oleh pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan diajukan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku fasilitator.
Acara juga dihadiri Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Jawa Timur Satriyo Nurseno, Forkopimca dan kepala desa setempat serta diikuti sedikitnya 50 warga. Pada kesempatan itu, Bupati Ikfina mengatakan, bahwa kondisi Dusun Talun Brak memang menjadi langganan luapan dari Sungai Lamong, dan ketika pada musim penghujan datang arus yang melewati jembatan Talun Brak semakin lama semakin besar dan mengakibatkan kerusakan pada jembatan tersebut.
“Akhirnya menggerus kanan kirinya dan menggerus kakinya jembatan itu dan akhirnya menjadi masalah,” kata Ikfina.
Bupati Ikfina juga menjelaskan bahwa dalam mengajukan proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya sekedar laporan. Akan tetapi banyak prosedur yang harus dilaksanakan salah satunya memiliki dokumen R3P.
“Dan ini kita upayakan berproses, semuanya saya pantau teman-teman sampai mana, dan Alhamdulillah ini selesai,” bebernya.
Orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten juga meminta doa seluruh masyarakat dusun Talun Brak agar BNPB dapat merealisasikan rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan dengan ukuran sekitar lebar 6 meter dan panjang 58 meter yang rusak akibat bencana hidrometeorologi.
“Saya minta tolong dengan keikhlasan kalian untuk meminta kepada Allah SWT, karena bagaimanapun yang menggerakkan semuanya termasuk BNPB untuk memutuskan untuk memberikan bantuan dan segera membangun jembatan kalian itu juga Allah SWT yang menggerakkan,” harapnya.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Jawa Timur Satriyo Nurseno menjelaskan, bahwa pada Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, terdapat lima sektor yang menjadi fokus dalam penanganan pasca bencana yaitu sektor perumahan dan permukiman, sektor infrastruktur publik, sektor ekonomi produktif, sektor sosial, dan lintas sektor.
“Nah lima sektor ini yang ada di tahapan pasca bencana yang harus menjadi atensi kita,” jelasnya
Satriyo Nurseno juga mengatakan, dalam mengajukan usulan ke BNPB, ada beberapa yang perlu digaris bawahi adalah yang pertama terdapatnya dokumen R3P, yang kedua adalah aset yang dibangun harus aset milik Pemerintah Kabupaten Mojokerto, serta menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan mendesain rekonstruksi pembangunan infrastruktur.
“Jembatannya mau dipakai jembatan beton atau atau jembatan yang hanya besi aja, banyak sekali model-model pembangunan infrastruktur untuk jembatan. Kemudian harus ada support dari seluruh OPD, kalau dalam pasca bencana itu di dalam PERKA Nomor 6 Tahun 2017 dan UU Nomor 24 tahun 2007,” terangnya. (im)