IM.com – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyatakan, permasalahan sampah menjadi masalah serius di semua daerah dan negara yang mendesak untuk diselesaikan bersama. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat menumbuhkan kesadaran dan rajin mengelola sampah.
Hal ini disampaikan Bupati Ikfina dalam sarasehan yang digelar Forum Kabupaten Sehat Kabupaten Mojokerto. Agenda bertema Strategi Pengelolaan Sampah berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama, Rabu (14/12/2022).
“Semua yang ada di sini, saya minta tolong untuk bekerjasama untuk pengurangan sampah. Kesadaran masyarakat kita untuk mengurangi sampah saat ini harus kita tumbuhkan,” tuturnya.
Selain itu, Ikfina menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengelolaan sampah. “Kita sudah punya Perda, Perda ini harus kita sosialisasikan dan kita edukasi masyarakat kita, agar paham dan bisa bekerjasama mengurangi sampah,” jelasnya.
Ikfina berharap, kedepannya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto juga harus memonitor pelaksanaan di lapangan terkait TPS 3R. “TPS 3R harus terus dimonitor, kalau bisa dinilai dan nanti diberi penghargaan,” jelasnya.
Bupati Ikfina juga menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah memiliki target jangka pendek dan panjang dalam hal pengelolaan sampah.
Adapun target jangka pendeknya, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menargetkan pembangunan zona aktif di TPA Karangdiyeng serta pembangunan TPS 3R.
Sementara target jangka panjangnya, penambahan titik TPA di empat lokasi, yakni Mojosari, Kutorejo, Jatirejo dan Kemlagi. Tak hanya itu, Pemkab Mojokerto juga bakal membentuk TPS 3R di seluruh desa/kelurahan serta TPA regional.
Hal ini tidak bisa selesaikan dalam waktu satu dua tahun. Jadi harus ada roadmap. Jadi nanti siapapun kepala daerahnya, jadi bisa terus mencicil apa saja kebijakan yang harus dilakukan untuk mengurangi sampah ini,” pungkasnya. (im)