IM.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar rapat koordinasi (Rakor) Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022. Forum ini untuk menyamakan persepsi aparatur sipil negara (ASN) dalam meningkatkan kinerja sekaligus mencegah terjadinya korupsi.
Rakor evaluasi hasil SPI dipimpin Bupati Ikfina Fahmawati di smart room Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto, pada Selasa (27/12/2022). Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Inspektur Kabupaten Mojokerto Poedji Widodo, para Asisten Pemerintah Kabupaten Mojokerto, dan seluruh kepala OPD serta Camat.
Bupati Ikfina menjelaskan, bahwa hasil SPI yang didapatkan oleh Pemkab Mojokerto merujuk pada persepsi dan pengalaman dari responden. Dan banyaknya hasil penilaian tersebut berasal dari pengguna layanan pemerintah atau pihak eksternal.
Di sisi yang lain, bahwa persepsi adalah hal yang perlu disampaikan agar pemahaman terhadap persepsi sama. Baik dari ASN maupun Non ASN di Pemkab Mojokerto.
“Dan ini nanti tugas panjenengan, bagaimana menyamankan persepsi ini sampai ke staf-staf panjenengan semuanya, bagaimana terkait kecenderungan korupsi itu,” kata Ikfina.
Diketahui, nilai Indeks Integritas Pemerintah Kabupaten Mojokerto berdasarkan SPI tahun 2022 sebesar 74,00. Nilai tersebut lebih tinggi dari nilai indeks integritas rata-rata nasional sebesar 71,94 dan lebih lebih besar dari nilai indeks integritas rata-rata pemerintah daerah sebesar 70,60.
Selain itu, SPI merupakan upaya untuk memetakan risiko korupsi dan capaian upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah, dan bertujuan untuk membantu kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah dalam memetakan dan membangun upaya-upaya pencegahan korupsi dan penguatan sistem integritas.
Sementara itu, survei ini dilakukan secara elektronik terhadap responden pegawai (internal), pengguna layanan (eksternal), dan pakar/pemangku kepentingan (eksper/stakeholder). Kemudian, hasil dari indeks SPI akan digunakan sebagai salah satu komponen hasil dari indikator pemerintah yang bersih dan bebas KKN dalam penilaian reformasi birokrasi.
Ikfina menambahkan, di awal tahun 2023 nanti, Pemkab Mojokerto harus memiliki persepsi yang sama terkait dengan integritas. Khususnya terhadap korupsi dan pencegahan terhadap korupsi.
“Kita fokus saja terkait persepsi yang dimaksudkan terhadap SPI kita sama persepsinya, yang benar yang bagaimana, yang salah yang bagaimana. Diperkuat dan dipertajam SOPnya, kemudian berbagai informasi-informasi terkait dengan pengguna layanan. Serta juga bagaimana kita menyamakan persepsi dengan pengguna layanan,” bebernya.
Bupati Ikfina juga meminta komitmen seluruh ASN Kabupaten Mojokerto untuk saling mendukung. Dengan sinergitas, seluruh jajaran birokrasi pemerintahan bisa bekerja dengan baik, tenang, dan aman.
“Monggo semakin kedepan semakin kita perbaiki kinerja kita, terkait dengan subjek penilaian integritas. Ini bukan judgement terhadap kita, karena bagaimanapun ini melihat risiko, karena nilai ini dibangun berdasarkan persepsi, bagaimana kita harus memahami menerima dan menindaklanjuti. Tolong lakukan evaluasi dari lingkup dinas anda masing masing,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa atau biasa disapa Gus Barra menjelaskan, bahwa dengan adanya hasil SPI ini, bisa menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk lebih berproses dan berkembang lebih baik lagi.
“Yang kita bisa lakukan adalah memperbaiki apa yang sudah dinilai ini, mungkin hasilnya akan lebih baik dari yang sekarang ini. Ini merupakan suatu yang menjadi PR kita semua, menjadi pekerjaan kita semua untuk memperbaiki kinerja Pemerintah Kabupaten Mojokerto kedepannya,” ucapnya.
Terkait, meningkat kinerja pemerintah Kabupaten Mojokerto, hal senada juga diungkapkan oleh sekretaris daerah kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, menurutnya untuk mendapatkan nilai SPI lebih tinggi lagi, maka sangat diperlukan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, memberikan persepsi yang baik kepada pengguna layanan, dan meningkatkan publikasi.
“Caranya ya dengan publikasi tadi. Bagaimana kita bisa mempublikasikan sistem pelayanan yang smart kepada masyarakat,” cetusnya. (im)