IM.com – Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh turut prihatin kasus penganiayaan di kampus Poltek Pelayaran (Poltekpel) Surabaya yang mengakibatkan tewasnya mahasiswa Muhammad Rio Ferdinan Anwar (MRFA, 19). Dia menilai pihak kampus juga patut dimintai pertanggungjawaban secara hukum karena peristiwanya terjadi di lingkungan kampus.
Ayni menilai, pihak Poltekpel Surabaya harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum karena sebagai institusi pendidikan dianggap lalai memberikan edukasi dan pengawasan terhadap anak didiknya. Kejadian pengainayaan yang terjadi di kampus, lanjutnya, tidak boleh dianggap remeh.
“Ini sudah tidak bisa ditolelir, pihak Poltekpel juga hrs bertanggungjawab karena bagaimanapun kejadiannya di dlm lingkungan kampus,” tegas Ayni saat dihubungi inilahmojokerto.com, Selasa (14/2/2023).
Ia berharap tidak ada lagi kasus serupa terjadi lagi di dunia pendidikan, apalagi peristiwanya belangsung di kampus. Pihaknya juga sudah bertemu dengan Ketua Komisi 10 DPR untuk membahas langkah-langkah pencegahan ke depannya.
“Saya sedang di Jakarta baru saja menghadap ke Ketua Komisi 10 agar DPR ikut mengawal dan menindaklanjuti kasus ini. Di sekolah militer sama IPDN saja sudah tidak ada penganiayaan seperti itu,” tandasnya.
Soal perkembangan penyidikan, Ayni merasa heran karena hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni AJP (19) warga Banyu Urip, Surabaya yang diduga memukul perut korban hingga pemuda asal esa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Mojokerto, itu tersungkur.
“Ini kita sudah minta pengacara untuk mendampingi keluarga korban supaya tidak ada rekayasa. Karena agak aneh sampai sekarang cuma 1 tersangkanya,” kata Ayni.
Baca: Penganiayaan Mahasiswa Poltekpel Surabaya, Satu Pelaku Tinju Perut Korban Jadi Tersangka
Oleh karena itu, Ayni meminta penyidik Satreskrim Polretabes Surabaya kasus ini agar melakukan penyidikan menyeluruh tanpa ada yang ditutup-tutupi. Pasalnya, rekaman kamera CCTV jelas menunjukkan ada sejumlah mahasiswa senior yang mengeroyok korban di kamar mandi kampus Poltekpel.
“Padahal dari CCTV di tempat kejadian jelas tidak hanya 1 yang menganiaya korban,” tandas politisi PKB ini.
Sebelumnya, Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Zainal Abidin tidak menutup kemungkinan kasus ini menyeret pihak kampus Poltekpel untuk ikut bertanggung jawab. Ia menegaskan akan memanggil manajemen perguruan tinggi tersebut untuk dimintai keterangan.
Penganiayaan terhadap MRFA terjadi pada Minggu (5/2/2023) pukul 19.30 WIB. Saat itu, mahasiswa tingkat awal jurusan Transportasi Laut tersebut diajak empat seniornya, salah satunya adalah tersangka AJP (19), dari ruang makan asrama ke toilet.
Di situ, korban langsung mendapat penganiayaan dengan cara dipukul beberapa kali di bagian perut dan wajahnya. Akibatnya terdapat luka luar di bibir bawah dan dagunya.
“Saat mendapat pukulan dari tersangka ke arah perut, korban langsung terjatuh,”kata Kompol Fakih.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin (6/2/2023) dini hari. Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap jenazah korban penyebab utama korban meninggal dunia karena luka di perut.
“Penyebab meninggalnya korban karena sakit di ulu hati,” ungkapnya.
Jenazah MRFA Mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) di makamkan di pemakaman umum Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim bersama Polrestabes Surabaya melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) korban untuk mengetahui penyebab kematian mahasiswa Jurusan Transportasi Laut tersebut. (im)