Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengikuti Roadshow Daring terkait Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten/Kota se-Jatim yang digelar Kemenko PMK, Rabu (1/3/2023).

IM.com – Acara digelar Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membedah informasi dan berbagai kendala terkait penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem di seluruh daerah di jawa Timur. Pembahasan dilakukan dalam acara Roadshow Daring yang diikuti Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Rabu (1/3/2023).

Roadshow Daring terkait Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten/Kota se-Jatim bertujuan untuk mengetahui berbagai informasi dan kendala terkait penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem yang ada di seluruh daerah di provinsi Jatim. Terlebih, dua permasalahan itu masih menjadi tantangan berat yang dihadapi Bangsa Indonesia.

“Keduanya harus ditangani dengan baik untuk menggapai cita-cita Indonesia Maju tahun 2045,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Roadshow Daring terkait Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Jatim.

Menko PMK menerangkan, upaya percepatan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem terus pemerintah lakukan. Akan tetapi, menurutnya, penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem tidak akan terlaksana dengan baik tanpa peranan utama dari pemerintah daerah.

“Kasusnya itu di daerah dan di desa-desa dan kelurahan. Karena itu,  koordinasi penangan terpadu terfokus menggunakan seluruh sumber daya yang ada secara maksimal itu harus ada di tingkat paling bawah yaitu pada tingkat desa, kecamatan, sampai Kabupaten/Kota,” terangnya.

Muhadjir menjelaskan, penentu tercapainya target nasional adalah pemerintah daerah. Ia menyebutkan, target nasional untuk menurunkan stunting 14 persen dan kemiskinan ekstrem 0 persen adalah agregat dari kinerja pemerintah daerah.

Ia menambahkan, Kemenko PMK beserta dengan kementerian dan lembaga lainnya tidak memiliki peran signifikan. Pemerintah pusat hanya menjadi koordinator dan membantu dalam hal teknis.

Sementara, pemerintah daerah sampai tingkat paling bawah yang paling tahu dalam permasalahan dan intervensinya. Sebab, masalah stunting ini bersifat konkueren sehingga wewenang dan tanggung jawab penanganannya dibagi antara pusat dan daerah.

“Saya sampaikan Kemenko PMK sebagai koordinator melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian, andilnya sebetulnya tidak seberapa dibanding peran dan andil dari daerah,” jelasnya.

Menurut Menko PMK, penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem beririsan. Menurutnya, berbagai penanganan stunting seperti pemberian intervensi gizi akan memberikan pengaruh besar dalam penanganan kemiskinan ekstrem.

Selain itu juga, penanganan kemiskinan ekstrem dengan intervensi ekonomi sosial dan lingkungan juga akan menangani stunting. Karenanya, penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem harus ditangani secara simultan supaya bisa tertangani dengan baik.

“Yang tidak kalah penting koordinasi dan intervensi di lapangan harus betul-betul tepat sasaran,” tegas Menko PMK. (im)

46

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini