Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1, Reny Windyawati menyerahkan dokumen persetujuan substansi Raperd RTRR Kota Mojokerto tahun 2023-2043 kepada Walikota Ika Puspitasari, JUmat (31/3/2023).

IM.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jendral Tata Ruang menyerahkan dokumen Persetujuan Substansi atas Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Mojokerto tahun 2023-2043. Selanjutnya, Pemkot Mojokerto diminta segera menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1, Reny Windyawati juga menghimbau agar Pemerintah Kota Mojokerto segera menetapkan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disetujui. Persetujuan substansi Raperda RTRTW ini merujuk pada Peraturan Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja (Perpu CK) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2021.

Dengan selesainya penetapan RTRW ini, Reny meminta Pemkot Mojokerto segera menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

“Diharapkan dalam waktu dua bulan dari terbitnya persetujuan substansi ini segera ditetapkan peraturan daerahnya,” ujar Reny.

Dokumen Persetujuan Substansi atas Raperda RTRW Kota Mojokerto tahun 2023-2043 diterima langsung oleh Kota Walikota Ika Puspitasari di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (31/3/2023). Menanggapi arahan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1 Reny Windyawati, perempuan yang akrab disapa Ning Ita menyatakan kesiapan Pemkot untuk melanjutkan pekerjaan sesuai prosedur yang berlaku.

“Tentu ini bukan akhir, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Insya Allah, akan segera kami rampungkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar perempuan yang akrab disapa Ning Ita ini.

Walikota Mojokerto didampingi Kepala Bappedalitbang beserta staff, dan perwakilan Dinas PUPR Perakim. Ia tak lupa mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama yang baik dari Kementrian ATR/BPN.

“Sehingga penyusunan RTRW Kota Mojokerto akhirnya dapat diselesaikan dan disetujui,” ungkap wali kota perempuan pertama Kota Mojokerto ini. (im)

89

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini