Kasat Lantas AKP Heru Sudjio Budi Santoso dan petugas Jasa Marga meninjau jalan cor baru di Jalur By Pass Mojokerto yang sudah bisa dilewati kendaraan mulai Kamis (13/4/2023).

IM.com – Satlantas Polresta Mojokerto mengimbau masyarakat yang akan melalui jalan Bypass kota Mojokerto yang sudah bisa dilewati dua jalu mulai Kamis (13/4/2023) sore agar berhati-hati. Mengingat, kondisi jalan cor ini yang baru selesai dibangun menimbulkan kerawanan kecelakaan lalu lintas.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria melalui Kasat Lantas AKP Heru Sudjio Budi Santoso menjelaskan, salah satu faktor kerawanan jalan baru Jalur By Pass Mojokerto, yakni pengerasan cor. Hal itu, lanjutnya, bisa membahayakan kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.

“Seperti ban pecah atau ban meletus. Jadi tetap kita laksanakan sesuai aturan, dengan batas maksimal 80 km/jam,” ucap AKP Heru Sudjio Budi Santoso.

Heru meyebutkan, ada tiga titik yang harus diwaspadai saat melintas di Jalur Bypass Mojokerto. Ketiga lokasi tersebut yakni di perlintasan rel Kereta Api (KA), jembatan setelah rel KA dan depan Terminal Kertajaya.

“Tiga titik jalan itu harus diwaspadai karena ada perubahan konstruksi dari pengecoran langsung ke aspal,” tambahnya

Ada bagian yang harus diratakan untuk mengurangi ketebalan dan kekerasan jalan tersebut. Pengendara dihimbau untuk tetap berhati-hati. Pihaknya meminta kepada pelaksana proyek untuk menempatkan personel di simpul-simpul jalan yang masuk kategori rawan.

“Imbauan untuk masyarakat yang akan melalui Bypass karena kondisi pengecoran ini masih baru sehingga kerawanan bisa timbul. Salah satunya pengerasan cor mungkin membahayakan kendaraan kecepatan tinggi, seperti ban peca atau ban meletus. Jadi tetap kita laksanakan sesuai aturan, maksimal 80 km/jam,” imbau AKP Heru.

“Sebelumnya, kami sudah melakukan pengecekan jalur mudik di Jalur Bypass Mojokerto. Hasilnya, pihak proyek memastikan jalur Surabaya – Madiun tersebut sudah bisa dilewati kendaraan selama mudik Lebaran tanggal 13 April hingga 1 Mei 2023 untuk dua jalur,” pungkas Kasat Lantas. (im)

222

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini