IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memaparkan beberapa strategi untuk meningkatkan capaian Universal Coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di daerahnya. Salah satu cara yang dilakukan adalah memetakan tenaga kerja terhadap keikutsertaan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Bupati Ikfina mengatakan, perusahaan perlu menumbuhkan kesadaran untuk mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam kepesrtaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu untuk mencapai Universal Coverage sebesar 60 persen.
“Kenyataannya masih ada perusahaan yang belum mengikutsertakan seluruh karyawannya,” kata Ikfina dalam agenda monitoring implementasi Permenko Bidang Perekonomian Nomor I Tahun 2023 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Kecamatan Puri, Jumat (14/4/2023) siang.
Diketahui, pada periode Triwulan I tahun 2023 Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Mojokerto mencapai 30.43 persen. Sedangkan untuk tahun 2023, target pencapaian Universal Coverage sebesar 60% dari jumlah penduduk bekerja di Kabupaten Mojokerto.
Selain itu, untuk menambah Universal Coverage, Bupati Ikfina menilai, bisa dioptimalkan dari para penerima KUR yang termasuk dalam kategori bukan penerima upah, perangkat desa seperti BPD, LPM, perangkat BUMDes, hingga RT dan RW. Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan santunan manfaat serta penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi debitur KUR perbankan.
“Kemudian ditambah lagi para guru TPQ, guru PAUD yang sudah jelas masuk dalam pemetaan. Terkait guru TPQ sebagian sudah ada yang tercover. Nah ini kalau kita punya datanya nanti, siapa yang harus mengcover dan itu tidak harus pemerintah. Seperti kemarin RS Islam Sakinah Mojokerto yang mengcover 1.000 guru TPQ,” ujarnya.
Menurutnya, diperlukan juga sosialisasi terhadap masyarakat tentang manfaat yang didapat dari jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Dengan demikian, para pekerja atau keluarganya yang sangat mengedepankan faktor keamanan dan keselamatan akan lebih mempertimbangkan untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena kita tidak tahunya harus selalu berhati-hati saat bekerja atau beraktivitas. Kalau masalah umur semua tidak ada yang tahu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto mengatakan, untuk menambah Universal Coverage peserta jaminan perlindungan sosial, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto terus mengkampanyekan ‘Kerja Keras Bebas Cemas’ ke pasar-pasar, desa-desa, masjid, hingga ke tempat keramaian.
“Bahwa dengan jaminan sosial, semua pekerja tidak usah khawatir atas resiko karena semua sudah dijamin oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Sementara itu, pada pelaksanaan kegiatan ini, Bupati Ikfina juga berkesempatan memberikan secara simbolis santunan JKK kepada keluarga Mulyo Utomo pengrajin batu bata di Trowulan sebesar 70 juta, serta menyerahkan kartu BPJS ketenagakerjaan kepada tujuh pelaku UMKM yang mendapat KUR dari perbankan.
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, juga turut dihadiri, Kepala Disnaker Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Mojokerto Abdulloh Muhtar, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin, serta Pimpinan Cabang Bank Jatim, Bank BTN, Bank BCA, Bank BNI, dan Bank Mandiri. (im)