IM.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berupaya memudahkan investasi masuk. Upaya yang dilakukan antara lain dengan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Sosialisasi digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mojokerto di ruang Pertemuan Aston Hotel Mojokerto, Senin (22/5/2023). Kegiatan yang diikuti 70 pelaku usaha bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM pelaku usaha penanaman modal asing dan dalam negeri.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menegaskan, Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko juga untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam hal perizinan. Ia menyampaikan, pemerintah pusat juga telah melakukan upaya-upaya untuk mempermudah para pelaku usaha dalam melakukan pengurusan izin resmi secara digital.
“Kalau masyarakat menuntut pemerintah untuk transparan dan akuntabel, sehingga solusinya adalah semua bentuk pelayanan dilakukan dalam bentuk digitalisasi. Sehingga ini membawa konsekuensi bagi para pelaku usaha untuk pengurusannya melalui aplikasi atau online,” katanya.
Bupati Ikfina menambahkan, dalam mewujudkan aplikasi berbasis digital yang dapat berjalan sesuai harapan, para pengurus izin dan pemilik izin harus sama-sama merespon. Hal itu karena aplikasi sebaik apapun kalau tidak dientrikan ya tidak bisa berjalan.
“Tentunya yang menjadi inputor, yaitu pelaku investasi harus turut mendukung digitalisasi ini,” tuturnya.
Bupati Ikfina berharap, dengan peningkatan kapasitas pelaku usaha ini, diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat. Dengan banyaknya investasi yang masuk, lanjutnya, maka akan menambah lapangan kerja sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Mudah-mudahan ini bisa mendatangkan dampak positif bagi perkembangan investasi di Kabupaten Mojokerto,” tukas Ikfina. (im)