IM.com – Lima pegawai Pemerintah Kota Mojokerto dipromosikan jabatannya. Tiga pejabat fungsional dan dua pimpinan tinggi diangkat sesuai kualifikasi pendidikan, integritas, moral dan kompetensinya.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melantik kelima pejabat baru di Pendopo Sabha Mandala Madya Pemkot, Rabu (14/6/2023). Ia menerangkan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Fungsional ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020.
“Adalah kewenangan pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini saya selaku walikota, memberikan jabatan kepada setiap ASN. Tentu dengan memperhatikan kualifikasi pendidikan, integritas, dan moral yang baik serta standart kompetensi yang meliputi teknis, manajerial, sosiokultural yang dipersyaratkan serta memiliki prestasi kinerja yang bernilai baik,” terangnya.
Walikota yang akrab disapa Ning Ita menambahkan, amanah itu harus diemban dan dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab, jujur, profesional, dan penuh dengan loyalitas dalam menjalankan roda birokrasi pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. Ia pun menegaskan, sesuai pasal 21 sampai dengan pasal 24 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN bahwa jabatan bukanlah hak ASN.
“Jadi jabatan itu bukan hak, tapi kewenangan PPK dalam hal ini saya sebagai wali kota,” ulasnya.
Disamping itu, penilaian kinerja ASN juga diatur berdasarkan Permenpanrb nomor 6 tahun 2022 yang menyatakan bahwa ASN membuat sasaran kinerja pegawai yang memuat rencana, hasil, dan perilaku kerja, dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Sementara penilaiannya didasarkan pada core values BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Adanya core values ASN inilah sebagai nilai-nilai dasar ASN yang termaktub didalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Penilaian PPK berdasarkan pada core values BerAKHLAK secara kuantitatif maupun kualitatif,” terang walikota.
ASN harus mempunyai orientasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk itu sosok wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut berharap melalui penilaian kinerja ASN berdasarkan core values BerAKHLAK akan membawa dampak positif yang dapat meningkatkan kualitas dan nilai profesionalitas seluruh ASN yang bertugas di Pemkot Mojokerto.
“Semoga yang saya sampaikan bisa difahami dan diimplementasikan di tempat tugas yang baru. Terima kasih, selamat mengemban amanah dan tugas di jabatan yang baru di Lingkungan Pemkot Mojokerto, semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuknya kepada kita sekalian untuk menjalankan tugas dan pengabdian ini,” pungkasnya. (im)