Konferensi Pers Realisasi APBN Triwulan II Mojokerto Raya, Senin (31/7/2023).


KPPN Mojokerto merinci sejumlah faktor yang mempengaruhi turunnya penerimaan pajak sebagai berikut:

  1. Program Pengungkapan Sukarela yang tidak ada pada tahun 2023 sebagaimana berlaku pada tahun 2022
  2. Restitusi tahun 2023 jika dibandingkan tahun lalu meningkat signifikan (+ 200 – 300 persen)
  3. Peningkatan aktivitas belanja negara dan ekonomi masyarakat yang semakin baik.

Sedangkan Penerimaan PBB dipengaruhi oleh jatuh tempo pada bulan September 2023 nanti. Adapun pendapatan negara yang mengalami kenaikan terjadi pada penerimaan PPN dan PNBP Lain.

Kinerja PNBP hingga akhir Juni 2023 terus tumbuh signifikan, mencapai Rp 84,19 miliar, naik 137,58 persen dari target dan tumbuh 19,12 persen (yoy). Capaian positif ini terutama didorong oleh realisasi PNBP lainnya (penerimaan fungsional dari pendapatan layanan Kementerian/Lembaga).

“Pendapatan Negara baik yang berasal dari Pendapatan Perpajakan, PNBP mapupun Hibah sebagai sumber dana pembangunan secara nasional terus dikawal dan diupayakan potensinya agar target-targetnya terpenuhi secara efektif,” kata Djunaedi.

Baca: KPPN Mojokerto Raya Genjot Potensi Pendapatan Negara, Triwulan I 2023 Capai Rp 511,01 Miliar

Demikian dengan Anggaran Belanja Negara, terus perlu dilakukan pengawalan agar berada pada target penyerapan anggaran yang optimal dan menghasilkan output yang maksimal.

Tren Positif Belanja APBN Triwulan II 2023

Sampai dengan 30 Juni 2023, belanja negara mencapai Rp 2.815,28 miliar atau 46,85 persen dari Pagu APBN untuk wilayah Mojokerto Raya. Realisasi belanja pemerintah pusat yang berasal dari Belanja K/L mencapai Rp 799,84 miliar atau 48,38 persen dari pagu sebesar Rp 1.653,41 miliar.

“Meliputi belanja pegawai sebesar Rp 543,46 miliar, belanja barang sebesar Rp 246,15 miliar, dan belanja modal sebesar Rp 10,23 miliar,” rinci KPPN Mojokerto.

101

1
2
3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini