Konferensi Pers Realisasi APBN Triwulan II Mojokerto Raya, Senin (31/7/2023).

Dari sisi Transfer ke Daerah (TKD) di wilayah Mojokerto Raya sampai akhir Triwulan II 2023 telah tersalur sebesar Rp 2.015,43 miliar atau 46,27 persen dari pagu TKD Rp 4.355,44 miliar. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu 352,55 persen (yoy).

Adanya kebijakan dan mekanisme penyaluran TKD pada tahun 2023 menyebabkan pagu TKD jauh lebih besar. Di antaranya adanya kebijakan penyaluran DAU, DBH, dana Dana Insentif Fiskal melalui KPPN di daerah seluruh Indonesia yang dimulai pada tahun anggaran 2023. Sedangkan DAK Non-Fisik dan Dana Desa telah ada pada tahun lalu.

Adapun penyaluran TKD DAK Non-Fisik dan Dana Desa Triwulan II tahun 2023 masing-masing sebesar Rp 295,95 miliar atau 39,60 persen dari pagu DAK Non-Fisik) dan Dana Desa Rp 329,83 miliar (55,50 persen dari pagu Dana Desa). Sedangkan penyaluran DAK Fisik sampai dengan akhir Triwulan II tahun 2023 sebesar Rp 7,41 miliar atau 4,07 persen .

Kementerian Keuangan, khususnya KPPN Mojokerto, terus melakukan langkah strategis dalam mendukung efektivitas penyaluran Transfer Ke Daerah tahun 2023. Di antara langkah strategis tersebut adalah koordinasi antara KPPN dengan Pemda dalam monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan penyaluran TKD.

Monitoring dan evaluasi dikemas dalam kegiatan FGD/Sharing Session terkait penyaluran TKD di wilayah Mojokerto Raya.

“Sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam upaya Penyaluran Dana TKD baik Dana Transfer Umum maupun Dana Transfer Khusus, Dana Insentif Fiskal, dan Dana Desa menjadi upaya strategis efektivitas penyaluran Dana Transfer Ke Daerah”, pungkas Achmad Djunaedi. (im)

101

1
2
3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini