Kepala Kejati Jawa Timur Mia Amiati dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak menunjukkan prasasti peresmian Gedung tempat penyimpangan barang bukti dan barang rampasan di Jatirejo, Mojokerto, Senin (21/8/2023).

IM.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur meresmikan gedung tempat penyimpanan barang bukti dan rampasan di Jalan Raya Jatirejo, Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Daerah yang pernah menjadi jantung Kerajaan Majapahit ini dipilih sebagai simbol semangat Korps Adhyaksa menegakkan hukum dan memelihara kesinambungan sejarah.

Gedung tempat penyimpanan barang bukti dan barang rampasan memiliki luas 8.000m2. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati, Senin (21/8/2023).

Acara dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, I Nyoman Gunadi, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengungkapkan, gedung penyimpanan barang bukti dan barang rampasan yang ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai. Lokasinya berada di jantung Kerajaan Majapahit diharapkan para insan Adhyaksa mendapatkan ‘Glory of Majapahit’ dalam menjalankan tugasnya.

“Semua yang dikerjakan sudah terasa terbaik dan tentunya area ini akan dijaga untuk menjadi suatu ikon dalam menjaga kesinambungan sejarah,” ujar Emil, Senin (21/8/2023) pagi.

Emil menilai, dengan adanya gedung baru ini, semua barang dapat disatukan dan dijaga secara terintegrasi, sehingga barang-barang tersebut terjaga dengan aman. “Sehingga mudah-mudahan dengan segala teknologi penunjang ini bisa menjadi sebuah kebanggaan,” bebernya.

Wagub menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga merasa bangga dapat bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi dalam mengemban berbagai mandat yang telah diberikan.

“Mudah-mudahan kita semua bisa terus mewujudkan good governance dan tentunya bisa bersinergi untuk membangun masyarakat Jawa Timur,” harap mantan Bupati Trenggalek ini.

158

1
2
3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini