Kepala Kejati Jawa Timur Mia Amiati dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak menunjukkan prasasti peresmian Gedung tempat penyimpangan barang bukti dan barang rampasan di Jatirejo, Mojokerto, Senin (21/8/2023).

Mia menjelaskan, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di bidang pemulihan aset oleh Kejaksaan, maka kegiatan pemulihan aset terkait tindak pidana atau aset lainnya harus diselenggarakan secara efektif dan efisien. Tentu dengan melibatkan pengawasan masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.

“Oleh karenanya, sebagai langkah responsif dan mendukung penuh kebijakan pusat, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus berinovasi untuk mampu memberikan dukungan sarana dan prasarana yang representatif dalam rangka pemulihan aset. Termasuk pengelolaan dan penatausahaan barang bukti dan barang rampasan dengan membangun gedung penyimpanan barang bukti dan barang rampasan ini seluas total sekitar 8000m2,” ujarnya.

“Seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bisa menitipkan barang rampasannya disini, dengan syarat dan ketentuan yang akan segera diatur kemudian. Semuanya kita maksudkan untuk semakin meningkatkan kualitas kinerja Kejaksaan, khususnya untuk pemulihan aset,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Mia meyakini, sinergitas dan harmonisasi dengan Pemerintah Daerah akan mampu  meneguhkan semangat khususnya berkenaan kelengkapan sarana prasarana yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas. Sehingga dapat mendorong meningkatnya kinerja dan produktivitas hasil yang dicapai.

Di sisi yang lain, keputusan yang diambil untuk mengalihkan status penggunaan atas barang rampasan asal perkara pidana yang banyak dilakukan juga berasal dari realitas kondisi dan kebijakan. Hal tersebut untuk mengurangi beban keuangan negara yang perlu mendapat perhatian bersama.

“Besar harapan kami bahwa momentum ini akan semakin memantapkan posisi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang semakin berkualitas, akuntabel, transparan, berkeadilan yang humanis. Serta semakin mendapatkan kepercayaan dan hati masyarakat,” pungkasnya. (im)

158

1
2
3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini