Firlana menjelaskan ada tiga alasan dicanangkannya program Bimtek tentang Keluarga Berintegritas ASN Berkualitas ini. Pertama, KPK menyikapi hasil survei Badan Pusat Statistik tentang integitas keluarga.
Kedua, berdasar hasil kajian KPK tentang pencegahan korupsi berbasis keluarga. Ketiga, menyusul peningkatan kasus rasuah yang melibatkan keluarga.
“Dalam pencegahan kasus korupsi, KPK dengan 1.600 pegawai tidak bisa bekerja sendirian. Maka kami butuh kepanjangan tangan semua pihak untuk bersama-sama berikhtiar menanamkan nilai integritas khususnya berawal dari lingkungan terdekat yaitu keluarga,” ujarnya. (adv/im)
421