Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan secara simbolis bantuan program Baznas yang bersumber dari pengelolaan infaq dan zakat para ASN kepada masyarakat yang membutuhkan.

IM.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bekerjasama dengan Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan sejumlah program bantuan. Hal itu sebagai upaya menanggulangi kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Program bantuan yang dilaunching antara lain pertama, biaya pendidikan anak yatim-piatu jenjang PAUD, Himpaudi, TK dan RA. Dari program, Pemkab Mojokerto menargetkan sebanyak 730 anak yatim-piatu menerima bantuan senilai Rp 30 ribu setiap bulan selama setengah tahun.

Lalu, program bantuan rumah tinggal layak huni (Rutilahu) yang menyasar 36 rumah tangga. Masing-masing penerima mendapatkan dana senilai Rp 15 juta.

Ketiga, program santunan Duafa untuk 175 orang. Masing-masing menerima Rp 100 ribu per bulan selama masih dibawa garis kemiskinan

Keempat, program Rantang Duafa (untuk miskin ekstrim) yang menyasar 10 orang penerima. Setiap orang menerima Rp 600 ribu per bulan seumur hidup.

Terakhir, program perbaikan rumah tinggal kepada 10 orang dari Baznas Jatim. Setiap penerima memperoleh dana stimulan senilai Rp 20 Juta.

Seluruh bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. Dananya bersumber dari pengelolaan infaq dan zakat para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Mojokerto.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengapresiasi Baznas Kabupaten Mojokerto yang mampu mengelola zakat, infaq dan shodaqoh dengan sangat baik. Sebab, dengan kerja keras lembaga tersebut, sederet program bantuan  ini dapat diluncurkan.

“Penyerahan bantuan ini membuktikan bahwa zakat, infaq dan shodaqoh adalah sumber dana potensial untuk kemajuan umat. Terutama jika dikelola secara baik, profesional, bertanggung jawab dan transparan,” terangnya, di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto, Selasa, (22/8/2023).

Dalam memetakan data masyarakat Kabupaten Mojokerto yang membutuhkan bantuan, Ikfina akan melakukan sinkronisasi data dengan Dinas Sosial dan DPRKP2. Hal itu untuk menghindari data ganda penerima bantuan.

“Kita akan sinkronisasi data dengan OPD terkait yang menjadi tanggung jawabnya, supaya kita tahu setiap penerima betul-betul membutuhkan. Selain itu juga perlu memastikan bahwa penerima bantuan tidak mendapat bantuan lain. Sehingga bantuan ini merata dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

36

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini