IM.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memanggil puluhan Kepala Puskesmas Kabupaten Mojokerto Senin (11/9/2023). Mereka dimintai keterangan terkait penggunaan dana kapitasi di intansi masing-masing.
Pemeriksaan kepala puskesmas untuk pengumpulan dan keterangan (Pulbaket) dimulai sekira pukul 10.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Jalan RA Basoeni Sooko.
Informasi yang dihimpun inilahmojokerto.com sejumlah kepala puskesmas sudah nampak hadir mulai pukul 09.30 WIB memenuhi surat panggilan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra, menjelaskan pemanggilan kepala puskesmas untuk kepentingan pengumpulan dan keterangan (pulbaket).
“Pulbaket terkait penggunaan dana kapitasi di pusksesmas,” terangnya.
Rizky mengatakan pemanggilan kepala puskesmas kabupaten mojokerto pada Senin (11/9/2023) baru sebagian yang hadir.
“Masih 10 yang hadir. Rencana 27 Kapus,” ungkapnya. Adapun jumlah kepala puskesmas di Kabupaten Mojokerto sebanyak 27 tersebar di 18 kecamatan.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dr. Ulum Rokhmat Rokhmawan dikonfirmasi melalui nomer telepon selularnya sedang tidak aktif berada di luar area. (im)