Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat meninjau langsung salah satu rumah warga penerima Bantuan Rumah Swadaya (BRS), Selasa (24/10/2023).


Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Musmaulinda (51) warga Kradenan Gang IV, Kelurahan Kauman ini mengaku sangat bersyukur atas bantuan renovasi rumah yang diberikan.

“Alhamdulillah, sebelumnya rumah saya pendek, panas karena atap asbes. Tapi sekarang sudah bagus, nyaman, lebih tinggi. Maturnuwun Bu Wali,” tuturnya.

Sebagai informasi, sebelum ditetapkan menjadi penerima bantuan, warga dengan rumah tidak layak huni terlebih dahulu harus mengajukan lewat RT/ RW/ Kelurahan. Berikutnya, akan dilakukan verifikasi dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) sesuai dengan syarat-syarat dalam juknis perwali.

Selanjutnya, rumah-rumah yang sudah sesuai dan lolos verifikasi akan diajukan untuk pembuatan NPHD/perwali penerima bantuan. (im)

80

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini