Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyerahkan BK Desa secara simbolis kepada tiga desa penerima yaitu Jatirowo, Kecamatan Dawarblandong; Desa Kertosari, Kecamatan Kutorejo dan Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan di Graha Maja Tama, Kamis (2/11/2023).

IM.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) khusus dari P-APBD tahun 2023 sebesar Rp 57,5 miliar. Anggaran tersebut untuk 165 desa penerima.

BK Desa diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati kepada tiga desa penerima yaitu Jatirowo, Kecamatan Dawarblandong senilai Rp 150 juta; Kertosari, Kecamatan Kutorejo Rp 300 juta dan Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan Rp 400 juta. Bantuan Keuangan kepada Desa itu diserahkan dalam acara Sosialisasi Bantuan Keuangan bersifat khusus di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto, Kamis, (2/11/2023).

Bupati Ikfina mengatakan, penyerahan BK Desa dari P-APBD 2023 ini diharapkan bisa meningkatkan sarana publik dan perekonomian masyarakat. Mengingat, bantuan keuangan yang diluncurkan kepada desa semakin banyak, sehingga perlu adanya unsur kehati-hatian dan rasa tanggung jawab yang lebih.

“Sehingga pemerintah desa tidak mendapati masalah hukum dalam pelaksanaan pembangunan desa nantinya,” ujarnya.

Dalam acara Sosialisasi dan Penyerahan BK Desa 2023 tersebut, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Desa Penerima BK Desa. Selain itu, acara juga turut dihadiri jajaran tim Korsupgah KPK RI (Daring), Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Mojokerto serta para Kepala Desa penerima BK Desa.

Ikfina berkomitmen terus mendukung dan mengusahakan pembangunan- pembangunan di desa, baik secara kualitas dan kuantitasnya. Di sisi lain, ia menegaskan bahwa penyerahan BK Desa ini tanpa pungutan sepeser pun kepada penerima.

“Usaha itu terus kita lakukan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya yang ada di masing-masing desa. Dan saya pastikan proses penyerahan BK Desa ini tidak ada pungutan maupun potongan apapun,” pungkasnya. (im)

137

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini