IM.com – Kecelakaan lalu lintas adu moncong dua mobil pikap terjadi di Jalan Raya Desa Tambak Agung Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto Jawa Timur pada Rabu (08/11-2023).
Kanit Gakum Satlantas Polres Mojokerto J Wihandoko menjelaskan kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil pikap N 8719 T dengan mobil pikap Mitsubisi L 300 N 8747 YH.
” Mobil pikap L 300 bermuatan gula jawa melaju dari arah selatan sedangkan dari arah berlawanan melaju mobil pikap bermuatan sayur,” terang Wihandoko.
Kecelakaan lalu-lintas tersebut lanjut Wihandoko diduga karena lalai dan berkecepatan tinggi serta berada di jalur lawan.
Akibat kecelakaan tersebut sopir mobil pikep nopol N 8719 T tewas di lokasi. Sementara sopir L300 nopol N 8747 YH Abdul Rahman warga Desa Mlaten Kecamatan Puri mengalami luka ringan.
“Kondisi korban satu meninggal dunia, satu masih dilakukan observasi. Pengemudi mobil pikap N 8719 T terjepit kepala kendaraan,” tandas Wihandoko.
Kedua korban lanjut Wihandoko dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto oleh petugas Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto dibantu relawan. (uyo)